Gawat! Sempat Menjadi Perhatian Lembaga HAM Nasional , Sungai Sodong Bergejolak Kembali

Senin 30 Oct 2023 - 11:26 WIB
Reporter : Khoirunnisak
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO – Gawat! sempat menjadi perhatian lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) Nasional pada April 2011 lalu, kini konflik agraria antara warga dan perusahan perkebunan di Desa Sungai Sodong     Kecamatan Mesudi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan muncul kembali.

Diketahui, tahun 2011 konflik agraria itu menimbulkan bentrok berdarah.  Dikabarkan ketika itu 7 orang  tewas akibat letusan senjata api dan tebasan senjata tajam.  Peristiwa terjadi 21 April 2011

Bemula dari adanya info pembunuhan terhadap 2 dengan cara keji diduga pelakunya pihak perusahaan.

Peristiwa itu menyulut emosi warga hingga enyerang PT SWA. Penyerangkan itu menewaskan 5 orang, terdiri dari 2 orang pengamana swakarsa dan 3 orang karyawan perusahaan.

BACA JUGA:Membara! 2 Orang Tewas Gegara Asrama Tentara di Makassar Ludes Dilahap Si Jago Merah

Nah kini persoalan lain namun  masih terkait sengketa lahan plasma  antara warga dengan PT Sumber Wangi Alam (SWA) kembali terjadi.

Sudah beberapa hari ini, warga yang tergabung dalam Kelompok Plasma Kepala Burung  berjaga-jaga di lahan seluas 298 hektar.

Mereka khawatir lahan  yang menurut mereka adalah lahan milik warga itu akan diambil alih oleh oknum PT SWA.

Setidaknya menurut warga, saat ini   sebanyak 139 batang sawit iduga telah dirobohkan dengan alat berat milik perusahaan tanpa izin dan koordinasi dengan Pemerintah Desa.

BACA JUGA:Manchester Is Blue! Brace Haaland Bungkam MU di Theatre of Dreams


Agung salah satu perwakilan masyarakat mengatakan,  sejak tahun 2002 tidak pernah ada permasalah dilahan plasma tersebut. Namun tiba-tiba diduga ada oknum perusahaan yang merusaknya.

"Sudah 20 tahun kami warga disini memiliki lahan plasma ini dan tidak ada masalah dengan pihak perusahaan,"terangnya Sabtu 28 Oktober 2023 saat berkumpul di lahan plasma Sawit Desa Sungai Sodong.

Penggusuran terjadi pada 17 Oktober 2023. Padahal kata Agung di lahan yang digusur menggunnakan alat berat itu sudah ada tanda pembatas.

Pembatas berupa kanan itu penunjuk batas antara lahan plasma dan lahan inti PT SWA.

BACA JUGA:Siapkan Lamaran Kerjamu Dari Sekarang! Ada 453 Lowongan Kerja di Kota Ini

Menurut Agung ada pemberitaan media sosial yang merugikan warga yang mengatakan warga telah melakukan pengancaman terhadap perusahaan.

“Warga tidak menginginkan adanya konflik fisik apalagi sampai dikatakan  mengancam,”katanya.

Kategori :