Gawat! Sempat Menjadi Perhatian Lembaga HAM Nasional , Sungai Sodong Bergejolak Kembali

PENYEROBOTAN : Sejumlah warga berjaga di lahan plasma yang menurut mereka telah di serobot oleh PT SWA--

BACAKORAN.CO – Gawat! sempat menjadi perhatian lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) Nasional pada April 2011 lalu, kini konflik agraria antara warga dan perusahan perkebunan di Desa Sungai Sodong     Kecamatan Mesudi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan muncul kembali.

Diketahui, tahun 2011 konflik agraria itu menimbulkan bentrok berdarah.  Dikabarkan ketika itu 7 orang  tewas akibat letusan senjata api dan tebasan senjata tajam.  Peristiwa terjadi 21 April 2011

Bemula dari adanya info pembunuhan terhadap 2 dengan cara keji diduga pelakunya pihak perusahaan.

Peristiwa itu menyulut emosi warga hingga enyerang PT SWA. Penyerangkan itu menewaskan 5 orang, terdiri dari 2 orang pengamana swakarsa dan 3 orang karyawan perusahaan.

BACA JUGA:Membara! 2 Orang Tewas Gegara Asrama Tentara di Makassar Ludes Dilahap Si Jago Merah

Nah kini persoalan lain namun  masih terkait sengketa lahan plasma  antara warga dengan PT Sumber Wangi Alam (SWA) kembali terjadi.

Sudah beberapa hari ini, warga yang tergabung dalam Kelompok Plasma Kepala Burung  berjaga-jaga di lahan seluas 298 hektar.

Mereka khawatir lahan  yang menurut mereka adalah lahan milik warga itu akan diambil alih oleh oknum PT SWA.

Setidaknya menurut warga, saat ini   sebanyak 139 batang sawit iduga telah dirobohkan dengan alat berat milik perusahaan tanpa izin dan koordinasi dengan Pemerintah Desa.

BACA JUGA:Manchester Is Blue! Brace Haaland Bungkam MU di Theatre of Dreams


Agung salah satu perwakilan masyarakat mengatakan,  sejak tahun 2002 tidak pernah ada permasalah dilahan plasma tersebut. Namun tiba-tiba diduga ada oknum perusahaan yang merusaknya.

"Sudah 20 tahun kami warga disini memiliki lahan plasma ini dan tidak ada masalah dengan pihak perusahaan,"terangnya Sabtu 28 Oktober 2023 saat berkumpul di lahan plasma Sawit Desa Sungai Sodong.

Penggusuran terjadi pada 17 Oktober 2023. Padahal kata Agung di lahan yang digusur menggunnakan alat berat itu sudah ada tanda pembatas.

Pembatas berupa kanan itu penunjuk batas antara lahan plasma dan lahan inti PT SWA.

BACA JUGA:Siapkan Lamaran Kerjamu Dari Sekarang! Ada 453 Lowongan Kerja di Kota Ini

Menurut Agung ada pemberitaan media sosial yang merugikan warga yang mengatakan warga telah melakukan pengancaman terhadap perusahaan.

Gawat! Sempat Menjadi Perhatian Lembaga HAM Nasional , Sungai Sodong Bergejolak Kembali

Khoirunnisak

Doni Bae


bacakoran.co – gawat! sempat menjadi perhatian lembaga hak asasi manusia (ham) nasional pada april 2011 lalu, kini konflik agraria antara warga dan perusahan perkebunan di desa sungai sodong     kecamatan mesudi (oki) sumatera selatan muncul kembali.

diketahui, tahun 2011 konflik agraria itu menimbulkan bentrok berdarah.  dikabarkan ketika itu 7 orang  tewas akibat letusan senjata api dan tebasan senjata tajam.  peristiwa terjadi 21 april 2011

bemula dari adanya info pembunuhan terhadap 2 dengan cara keji diduga pelakunya pihak perusahaan.

peristiwa itu menyulut emosi warga hingga enyerang pt swa. penyerangkan itu menewaskan 5 orang, terdiri dari 2 orang pengamana swakarsa dan 3 orang karyawan perusahaan.



nah kini persoalan lain namun  masih terkait sengketa lahan plasma  antara warga dengan pt sumber wangi alam (swa) kembali terjadi.

sudah beberapa hari ini, warga yang tergabung dalam kelompok plasma kepala burung  berjaga-jaga di lahan seluas 298 hektar.

mereka khawatir lahan  yang menurut mereka adalah lahan milik warga itu akan diambil alih oleh oknum pt swa.

setidaknya menurut warga, saat ini   sebanyak 139 batang sawit iduga telah dirobohkan dengan alat berat milik perusahaan tanpa izin dan koordinasi dengan pemerintah desa.


agung salah satu perwakilan masyarakat mengatakan,  sejak tahun 2002 tidak pernah ada permasalah dilahan plasma tersebut. namun tiba-tiba diduga ada oknum perusahaan yang merusaknya.

"sudah 20 tahun kami warga disini memiliki lahan plasma ini dan tidak ada masalah dengan pihak perusahaan,"terangnya sabtu 28 oktober 2023 saat berkumpul di lahan plasma sawit desa sungai sodong.

penggusuran terjadi pada 17 oktober 2023. padahal kata agung di lahan yang digusur menggunnakan alat berat itu sudah ada tanda pembatas.

pembatas berupa kanan itu penunjuk batas antara lahan plasma dan lahan inti pt swa.



menurut agung ada pemberitaan media sosial yang merugikan warga yang mengatakan warga telah melakukan pengancaman terhadap perusahaan.

“warga tidak menginginkan adanya konflik fisik apalagi sampai dikatakan  mengancam,”katanya.

“justru kami merasa terancam karena lahan diambil paksa. mereka  menggunakan beberapa anjing  untuk menakuti warga,”katanya.

menurut agung, ketika aksi protes dilakukan warga terhadap penggusuran terekam vidio ada warga membawa parang, menurutnya parang yang dibawa itu bukan untuk mengancam melainkan kebiasaan warga yang sehari-hari embawa parang untuk berkebun.

warga lainnya dani  mengatakkan, pihaknya  sudah melaporkan kejadian dugaan pengrusakan lahan miliknya kepolsek mesuji.

ia meminta  kapolsek untuk menindaklanjuti  terkait motif pengrusakan lahan miliknya.

ia khawatir jika tidak ditindak maka lahan milik warga lain juga akan mengalami hal yang sama, sementara ekonomi warga memang bertumpu dari perkebunan plasma yang di kelola selama ini.

terpisah, pimpinan pt swa,  william herland manik  membantah pihaknya melakukan pengrusakan plasma milik warga.

menurutnya ada 298 hektar plasma ini terdiri dari empat  kelompok. pihaknya hanya akan menggarap 100 hektar lahan milik h mahmud macan yang sudah di ahli wariskan kepada mayjen.burlian syafe'i sesuai nota kesepakatan kerjasama beberapa waktu lalu dengan pihak perusahaan.

"ahli waris yang ia sebutkan memiliki bukti yang sah atas kepemilikan lahan itu,"bebernya.
masih kata dia, pihak pt swa bekerja sesuai prosedur dan aturan, ahli waris ini juga memiliki bukti sah atas kepemilikan lahan itu.

“jika warga memang memiliki bukti sah silahkan saja tunjukan, kalau memang ingin melapor ke polisi ya kami juga tidak bisa menutup ruang,”katanya.(uni)

Tag
Share