Gawat! Sempat Menjadi Perhatian Lembaga HAM Nasional , Sungai Sodong Bergejolak Kembali
PENYEROBOTAN : Sejumlah warga berjaga di lahan plasma yang menurut mereka telah di serobot oleh PT SWA--
BACAKORAN.CO – Gawat! sempat menjadi perhatian lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) Nasional pada April 2011 lalu, kini konflik agraria antara warga dan perusahan perkebunan di Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesudi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan muncul kembali.
Diketahui, tahun 2011 konflik agraria itu menimbulkan bentrok berdarah. Dikabarkan ketika itu 7 orang tewas akibat letusan senjata api dan tebasan senjata tajam. Peristiwa terjadi 21 April 2011
Bemula dari adanya info pembunuhan terhadap 2 dengan cara keji diduga pelakunya pihak perusahaan.
Peristiwa itu menyulut emosi warga hingga enyerang PT SWA. Penyerangkan itu menewaskan 5 orang, terdiri dari 2 orang pengamana swakarsa dan 3 orang karyawan perusahaan.
BACA JUGA:Membara! 2 Orang Tewas Gegara Asrama Tentara di Makassar Ludes Dilahap Si Jago Merah
Nah kini persoalan lain namun masih terkait sengketa lahan plasma antara warga dengan PT Sumber Wangi Alam (SWA) kembali terjadi.
Sudah beberapa hari ini, warga yang tergabung dalam Kelompok Plasma Kepala Burung berjaga-jaga di lahan seluas 298 hektar.
Mereka khawatir lahan yang menurut mereka adalah lahan milik warga itu akan diambil alih oleh oknum PT SWA.
Setidaknya menurut warga, saat ini sebanyak 139 batang sawit iduga telah dirobohkan dengan alat berat milik perusahaan tanpa izin dan koordinasi dengan Pemerintah Desa.
BACA JUGA:Manchester Is Blue! Brace Haaland Bungkam MU di Theatre of Dreams
Agung salah satu perwakilan masyarakat mengatakan, sejak tahun 2002 tidak pernah ada permasalah dilahan plasma tersebut. Namun tiba-tiba diduga ada oknum perusahaan yang merusaknya.
"Sudah 20 tahun kami warga disini memiliki lahan plasma ini dan tidak ada masalah dengan pihak perusahaan,"terangnya Sabtu 28 Oktober 2023 saat berkumpul di lahan plasma Sawit Desa Sungai Sodong.
Penggusuran terjadi pada 17 Oktober 2023. Padahal kata Agung di lahan yang digusur menggunnakan alat berat itu sudah ada tanda pembatas.
Pembatas berupa kanan itu penunjuk batas antara lahan plasma dan lahan inti PT SWA.
BACA JUGA:Siapkan Lamaran Kerjamu Dari Sekarang! Ada 453 Lowongan Kerja di Kota Ini
Menurut Agung ada pemberitaan media sosial yang merugikan warga yang mengatakan warga telah melakukan pengancaman terhadap perusahaan.