Gawat! Sempat Menjadi Perhatian Lembaga HAM Nasional , Sungai Sodong Bergejolak Kembali
PENYEROBOTAN : Sejumlah warga berjaga di lahan plasma yang menurut mereka telah di serobot oleh PT SWA--
“Warga tidak menginginkan adanya konflik fisik apalagi sampai dikatakan mengancam,”katanya.
“Justru kami merasa terancam karena lahan diambil paksa. Mereka menggunakan beberapa anjing untuk menakuti warga,”katanya.
Menurut Agung, ketika aksi protes dilakukan warga terhadap penggusuran terekam vidio ada warga membawa parang, menurutnya parang yang dibawa itu bukan untuk mengancam melainkan kebiasaan warga yang sehari-hari embawa parang untuk berkebun.
BACA JUGA:Cair BLT El Nino Rp 400 Ribu! Berikut Jadwal Pencairan, Cara Cek Penerima via Web Kemensos
Warga lainnya Dani mengatakkan, pihaknya sudah melaporkan kejadian dugaan pengrusakan lahan miliknya kePolsek Mesuji.
Ia meminta Kapolsek untuk menindaklanjuti terkait motif pengrusakan lahan miliknya.
Ia khawatir jika tidak ditindak maka lahan milik warga lain juga akan mengalami hal yang sama, sementara ekonomi warga memang bertumpu dari perkebunan plasma yang di kelola selama ini.
Terpisah, Pimpinan PT SWA, William Herland Manik membantah pihaknya melakukan pengrusakan plasma milik warga.
BACA JUGA:Mitsubishi D:X Mobil Petualang Masa Depan, Intip Fitur Model Delica Terbaru
Menurutnya ada 298 hektar plasma ini terdiri dari empat kelompok. Pihaknya hanya akan menggarap 100 hektar lahan milik H Mahmud Macan yang sudah di ahli wariskan kepada Mayjen.Burlian Syafe'i sesuai nota kesepakatan kerjasama beberapa waktu lalu dengan pihak perusahaan.
"Ahli waris yang ia sebutkan memiliki bukti yang sah atas kepemilikan lahan itu,"bebernya.
Masih kata dia, pihak PT SWA bekerja sesuai prosedur dan aturan, ahli waris ini juga memiliki bukti sah atas kepemilikan lahan itu.
“Jika warga memang memiliki bukti sah silahkan saja tunjukan, kalau memang ingin melapor ke polisi ya kami juga tidak bisa menutup ruang,”katanya.(uni)