BACAKORAN,CO – Peristiwa ini mencoreng citra para penghoby mancing. Bahkan bisa saja peristiwa ini akan semakin membuat penghoby mancing semakin sulit mendapat izin dari istrinya untuk pergi mancing.
Pasalnya, belasan orang laki-laki dan wanita di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, menyalahgunakan kolam Pemancingan untuk pesta. Bukan pesta ulang tahun apalagi pesta pernikahan, melainkan pesta narkoba.
Kolam pemancingan yang berada di Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan Lahat itu, Kamis 26 Oktober 2023 sekira pukul 13.30 WIB digerebek Anggota Unit Reskrim Polsek Kota Lahat.
Hasilnya mengejutkan, polisi mengamankan 12 orang yang terdiri dari 9 laki-laki dan 3 wanita. BACA JUGA: Alhamdulillah! Adaptasi Cuaca Oke, Kini Pemain Waswas Karena Ini
Dari lokasi itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu buah botol plastik yg sudah dilubangi diduga alat hisap narkotika jenis sabu.
Kemudian juga di temukan setengah linting sisa pakai daun kering terbungkus kertas diduga narkotika jenis ganja.
Nah, untuk memperkuat bukti, penyidikan dilanjutkan Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat.
Para pelaku langsung di tes urine, hasilnya seperti dugaan polisi, 12 orang ang diamankan, urienya positif mengandung zat yang ada pada narkoba. BACA JUGA:Keren! Tren Poster Mirip Disney Pixar yang Viral Di Medsos, Nggak Perlu Diedit Cukup Gunakan Website ini...
Diantaranya ada yang mengandung Tetrahidrokanabinol (THC) yaitu senyawa kimia utama di dalam ganja yang menyebabkan penggunanya euforia.
Selain itu ada juga urinenya yang mengandung methamfitamine (Meth), yaitu zak kimia dari sabu-sabu.
Dari keterangan polisi, ke-12 orang yang sudah di tetapkan sebagai tersangka tersebut yaitu:
1. Harmansi alias Caci (42), warga Desa Suka Negara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat yang merupakan pemilik kolam pemancingan. Hasil test urine positif THC dan Meth.
2. Edo Pangestu (21), warga Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Hasil test urine positif METH.
Kategori :