bacakoran.co

Miris! Oknum Kominfo Raup 8,5 Miliar Lindungi 1000 Situs Judi Online, Naik Haji & Barang Mewah dari Duit Haram

Fakta mengungkap bahwa dari setiap situs judi online--Ist

BACAKORAN.CO - Kabar mencengangkan datang dari Kementerian Komunikasi dan Digital (KomDigi), instansi yang seharusnya menjadi benteng pemberantasan situs judi online, justru terdapat oknum pegawai yang meraup untung besar dari bisnis hitam ini.

Sebanyak 10 pegawai KomDigi dan satu tersangka lainnya kini ditahan oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya atas dugaan memproteksi lebih dari 1000 situs judi online agar lolos dari pemblokiran.

Total keuntungan yang mereka kantongi diperkirakan mencapai Rp8,5 miliar.

Fakta mengungkap bahwa dari setiap situs judi online, para tersangka ini memasang tarif keamanan sebesar Rp8,5 juta.

BACA JUGA:Polisi Berhasil Menangkap Dua Tersangka dalam Kasus Buka Blokir Judi Online, Salah Satunya Pegawai Komdigi

BACA JUGA:Terkuak! Selebgram Cantik Wonogiri Terlibat Endorse Judi Online, Hukuman Berat Menanti

Selain keuntungan finansial, gaya hidup mereka juga menjadi sorotan.

Ironi salah satu aktor utama pelindung situs judol diketahui kerap menjalani ibadah haji dan umrah, dengan aksesori mewah seperti jam tangan Richard Mille, Audemars Piguet, dan Rolex Daytona, yang kontras dengan pekerjaan haram yang mereka jalani.

Pada Jumat, 1 November 2024, tim Jatanras Polda Metro Jaya menangkap para pelaku dan melakukan penggeledahan di sebuah ruko di kawasan Galaxy, Bekasi, yang dijadikan kantor satelit operasi judi online.

Di sana, ditemukan komputer dan perangkat operasional lainnya yang digunakan untuk mengelola situs-situs judi tersebut.

BACA JUGA:Kasus Judi Online Makin Panas! Oknum Kemenkomdigi Terlibat, Total Tersangka Capai 16 Orang

BACA JUGA:Terkuak! Bukan Hanya Slot, Judi Online Ini Masih Laris di Indonesia dan Sudah Lama Ada

Setiap harinya, para pegawai di kantor satelit tersebut bekerja selama 10 jam dengan gaji bulanan Rp5 juta, menjaga kelangsungan situs-situs judi online.

Tak hanya itu, salah satu tersangka juga mengungkapkan bahwa dari total 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, sekitar 1.000 situs justru mereka lindungi dengan imbalan ratusan juta setiap bulan.

Miris! Oknum Kominfo Raup 8,5 Miliar Lindungi 1000 Situs Judi Online, Naik Haji & Barang Mewah dari Duit Haram

Ainun

Ainun


bacakoran.co - kabar mencengangkan datang dari kementerian komunikasi dan digital (), instansi yang seharusnya menjadi benteng pemberantasan situs judi online, justru terdapat oknum pegawai yang meraup untung besar dari bisnis hitam ini.

sebanyak 10 pegawai komdigi dan satu tersangka lainnya kini ditahan oleh subdit jatanras polda metro jaya atas dugaan memproteksi lebih dari 1000 situs judi online agar lolos dari pemblokiran.

total yang mereka kantongi diperkirakan mencapai rp8,5 miliar.

fakta mengungkap bahwa dari setiap situs judi online, para tersangka ini memasang tarif keamanan sebesar rp8,5 juta.

selain keuntungan finansial, gaya hidup mereka juga menjadi sorotan.

ironi salah satu aktor utama pelindung situs judol diketahui kerap menjalani ibadah haji dan umrah, dengan aksesori mewah seperti jam tangan richard mille, audemars piguet, dan rolex daytona, yang kontras dengan pekerjaan haram yang mereka jalani.

pada jumat, 1 november 2024, tim jatanras menangkap para pelaku dan melakukan penggeledahan di sebuah ruko di kawasan galaxy, bekasi, yang dijadikan kantor satelit operasi judi online.

di sana, ditemukan komputer dan perangkat operasional lainnya yang digunakan untuk mengelola situs-situs judi tersebut.

setiap harinya, para pegawai di kantor satelit tersebut bekerja selama 10 jam dengan gaji bulanan rp5 juta, menjaga kelangsungan situs-situs judi online.

tak hanya itu, salah satu tersangka juga mengungkapkan bahwa dari total 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir, sekitar 1.000 situs justru mereka lindungi dengan imbalan ratusan juta setiap bulan.

jika diakumulasikan, jumlah uang yang dikantongi para bisa mencapai lebih dari rp8,5 miliar.

menanggapi kasus ini, menteri komdigi hafid menyatakan akan menonaktifkan seluruh asn yang terlibat dan memberhentikan mereka secara tidak hormat jika terbukti bersalah.

hafid menegaskan bahwa tindak pidana ini adalah pelanggaran terhadap fakta integritas yang ditandatangani seluruh pegawai komdigi sejak juli 2024, yang melarang segala aktivitas dan komunikasi terkait judi online.

keberhasilan polda metro jaya mengungkap kasus ini patut diapresiasi.

namun, kasus ini juga menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas dan pengawasan di tubuh .

terutama dalam hal pemberantasan situs-situs judi online yang kini justru dilindungi oleh para oknumnya sendiri.

Tag
Share