BACAKORAN.CO - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, berlangsung hingga larut malam dengan berbagai kendala yang memerlukan solusi.
Antusiasme masyarakat yang memadati lokasi pemilihan membuat proses berjalan sangat alot. Hingga pukul 20.00 WIB, warga masih antre dan panitia belum memulai penghitungan suara.
Antusiasme Warga dan Kendala Terkait DPT
Kendala pertama yang dihadapi panitia adalah antusiasme tinggi warga yang membanjiri lokasi pemilihan.
Meskipun proses dimulai sejak pukul 08.00 WIB, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 1699 jiwa, dan warga dari berbagai kalangan masih memadati tempat pemilihan hingga larut malam. Ini membuat proses pemilihan tidak dapat berjalan lancar.
Kendala lain yang muncul adalah terkait dengan beberapa warga yang terdaftar dalam DPT namun dalam kondisi sakit dan tidak dapat datang ke lokasi pemilihan.
BACA JUGA:Pilkades di 38 Desa Calon Umumnya Bersaudara, Himbau Saling Rangkul
Situasi ini menghambat tahapan Pilkades dan memaksa panitia untuk mencari solusi yang sesuai dengan aturan.
Penundaan Proses Pilkades
Akibat kendala-kendala tersebut, proses Pilkades mengalami penundaan yang tidak diinginkan. Padahal, sebagian besar wilayah di Kabupaten Muratara sudah menyelesaikan penghitungan suara.
Namun, Desa Noman Baru dan Desa Tanjung Raja, Mandi Angin, Batu Kucing, Kertasari, serta Bina Karya dan Karang Anyar masih terjebak dalam proses penghitungan hingga larut malam.
Langkah Penyelesaian
Untuk mengatasi kendala yang muncul, panitia sepakat untuk menjalani langkah-langkah yang bersifat kooperatif.
Pukul 20.30 WIB, tim panitia mulai melakukan penelusuran ke rumah-rumah warga yang dalam kondisi sakit dan tidak dapat melakukan pemilihan di lokasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan hak suara warga yang terdaftar dalam DPT.
Setelah penelusuran selesai sekitar pukul 20.50 WIB, panitia baru melanjutkan proses penghitungan suara. Keputusan ini merupakan kompromi yang harus diambil agar proses Pilkades dapat berlanjut meskipun dengan penundaan.
BACA JUGA:Bentrok Warga Jelang Pilkades, Diduga Adik Bupati Tewas
Pencapaian Hasil Pilkades di Wilayah Lain
Sementara itu, di sebagian besar wilayah Kabupaten Muratara, proses penghitungan suara telah selesai, dan hasilnya telah diumumkan.
Sejumlah kepala desa terpilih telah ditentukan, seperti yang terjadi di Desa Maur Lama, Lubuk Rumbai Baru, Batu Gajah Baru, Beringin Jaya, Jadi Mulya I, Belani, Beringin Sakti, Pauh I, Beringin Makmur I, Muara Kuis, Kuto Tanjung, Telada, Pulau Lebar, Pangkalan, Sungai Lanang, Simpang Nibung Rawas, Lubukmas, dan Embacang Baru.
Upaya Menyelesaikan Proses dengan Cepat
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Muratara, Hj Gusti Rohmani, mengungkapkan bahwa beberapa desa telah menyelesaikan proses penghitungan suara.
Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan proses Pilkades dengan cepat. Namun, ia juga mengakui bahwa situasi dan keputusan panitia akan memengaruhi sejauh mana proses ini dapat berjalan.
BACA JUGA:Pengamanan Pilkades Serentak!!!! 587 Personel Siaga di Kabupaten OKI
Kesimpulan
Pemilihan Kepala Desa serentak di Muratara menghadapi sejumlah kendala yang membuat proses menjadi alot. Antusiasme warga, kendala terkait DPT, dan penundaan dalam proses pemilihan merupakan tantangan yang harus diatasi.
Meskipun sebagian wilayah sudah menyelesaikan proses Pilkades, beberapa desa masih berjuang untuk menuntaskan penghitungan hingga larut malam.
Semua pihak berharap agar situasi ini segera terselesaikan dengan baik, mengingat pentingnya hasil Pilkades untuk masyarakat setempat.(*)