BACAKORAN.CO – Surat Keputusan (SK) Bupati Musi Rawas (Mura) Sumatera Selatan tentang Penetapan Batas Akhir Pemberian Pelayanan pada Rumah Sakit Dr Sobirin Kota Lubukinggau yang merupakan aset bersejarah milik Pemkab Mura dianggap blunder.
Pasalnya keluarnya SK No.596/KPTS/RSDS/2023 itu juga akan menyebabkan 150 tenaga medis honor yang selama ini bekerja di rumah sakit tersebut, terhitung 30 November 2023 akan kehilangan pekerjaan.
Terkait rencana itu, ratusan pegawai honor rumah sakit terbut kini mulai bergejolak. Mereka memprotes dan memasang spanduk petisi penolakan keputusan tersebut.
Spanduk itu ditandatangani seluruh tenaga honorer rumah sakit itu dipasang di dinding balkon rumah sakit.
BACA JUGA:Edan! NYATA Bocah 10 Tahun Menikah Viral di TIkTok, Ternyata Ini Budaya Dari Daerah Ini Lho
Farida didampingi Heri staf Humas, Rs Sobirin, mengungkapkan, Kamis pagi, 2 November 2023 mengakui ada pertemuan Direktur Rs Sobirin dengan tenaga honor.
Dalam pertemuan itu karyawan dan karyawati meminta penundaan pemindahan rumah sakit dokter sobirin ke Muara Beliti. Mereka juga meminta tidak ada PHK terhadap karyawan honor.
"Direktur mengatakan akan mengusahakan untuk karyawan, jika pindah merek ikut semua, tidak ada yang tertinggal. Karyawan honor jumlah totalnya kurang lebih 150 orang," tegasnya.
Beberapa karyawan honor RS Sobirin yang ditemui menyayangkan adanya keputusan Pemda Mura soal penyetopan pelayanan publik itu. Padahal, menurutnya ada banyak solusi lain yang bisa dilakukan.
BACA JUGA:Tak Ingin Bernasib Sama Dengan Persebaya, Ini Cara Borneo FC Jinakkan Macan Putih
"Bisa saja pelayanan di sini (Rs Sobirin) tetap berjalan dan pelayanan di rumah sakit baru di Muara Beliti berjalan. Sambil melengkapi pelayanan di rumah sakit baru, dilakukan bertahap tidak langsung stop begitu saja,"ujar SL, salah satu karyawan honor.
Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Musi Rawas, Ali Sadikin mengatakan, semua sorotan dan kendala teknis itu, akan di bahas dalam rapat Internal Pemkab Mura, Jumat 3 November yang dipimpin langsung Bupati dan Sekda Mura.
"Semua kendala maupun respon dari berbagai pihak itu akan kami bahas dalam rapat," katanya.
Ditanya soal keputusan Bupati yang dianggap keputusan blunder Ali Sadikin mengungkapkan asih ada potensi dilakukan revisi terhadap SK tersebut.
BACA JUGA:The Fed Tahan Suku Bunga Acuan, IHSG Kembali Perkasa