Astaga! Karena Ulah Suami, Kini Istrinya Sulit Dipercaya Perusahaan

Jumat 03 Nov 2023 - 07:37 WIB
Reporter : Tommy Kurniawan
Editor : Doni Bae

"Sekarang tersangka kami lakukan penahanan di rumah tahanan Polres Muba, dengan pasal yang disangkakan adalah pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”katanya.

“Untuk pelaku yang belum tertangkap sudah kami masukan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," pungkasnya. (kur)

Kategori :