Ahmad, Mahmud, Nur Rohim yang Ini Namanya Bagus, Tapi Kelakuannya Bikin Geleng-geleng Kepala

Selasa 14 Nov 2023 - 17:00 WIB
Reporter : Agustriawan
Editor : Doni Bae

Atas kejadian itu, korban mulai mengalami perubahan perilaku dan bercerita dengan keluarganya.

Keluarga korban yang tak terima pun langsung mengamankan ketiga pemuda dewasa ini dan menyerahkannya ke pihak Polres Lahat

Ketiga tersangka diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lahat, Ahad malam, 12 November 2023.

BACA JUGA:LOKER TERBARU, PT Astra Tol Nusantara Butuh Karyawan Untuk 6 Posisi Ini, Segera Daftar Sekarang Cek Disini

"Ya ketiganya telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal Pasal 81 Ayat 1 dan 2 , UU No 17/2016 Tentang Perlindungan Anak," tegas Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka Yanto SH MSi, Selasa 14 November 2023.(gti)

Kategori :