Jadwal SIM Keliling Makassar Hari ini November 2023, Proses Cepat Simak Disini Biaya dan Persyaratan

Rabu 15 Nov 2023 - 07:30 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa seseorang telah memenuhi syarat untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya. 

SIM memiliki masa berlaku yang terbatas dan harus diperpanjang secara berkala.

Namun, banyak orang yang merasa kesulitan atau malas untuk mengurus perpanjangan SIM karena harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang mungkin jauh dari tempat tinggal atau kerja mereka.

Untuk mengatasi masalah ini, Polrestabes Makassar menyediakan layanan SIM Keliling yang beroperasi di beberapa lokasi strategis di kota Makassar. 

BACA JUGA:Ini Dia Nomor Urut Capres 2024, AMIN 1, Gemoy 2, Ganjar 3, Jagoan Kamu Nomor Berapa?

Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. 

Layanan SIM Keliling Makassar hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. 

Bagi yang ingin membuat SIM baru atau mengurus SIM yang sudah kadaluarsa, tetap harus mengunjungi kantor Satpas.

Layanan SIM Keliling Makassar beroperasi setiap hari Senin sampai Sabtu, mulai pukul 09.00 WITA sampai pukul 15.00 WITA.

BACA JUGA:Meski Beda Pilihan, Kapolri: Persatuan dan Kesatuan Harus Dijaga

Berikut adalah jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling Makassar untuk bulan November 2023:

Senin Depan Terminal Daya

Jl. Kartini, Kanre Rong Karebosi

Selasa Jl. Kartini, Kanre Rong Karebosi

Hertasning

Kategori :