BACAKORAN.CO - Para calon pembeli rumah, terutama yang sedang mempertimbangkan pembiayaan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR), perlu memperhatikan beberapa poin kunci sebelum membuat keputusan pembelian.
Langkah ini sangat penting untuk memastikan investasi properti yang aman dan menghindari masalah hukum di masa depan.
1. Periksa Status Sertifikat Tanah
Sebelum memutuskan untuk membeli rumah, baik dengan pembayaran tunai atau KPR, pastikan untuk mengecek status sertifikat lahan perumahan.
BACA JUGA:MANTAP! 5 Bank KPR Bunga Rendah, Beli Rumah Rumah Impianmu Sekarang Cek Keunggulannya Disini
Penting untuk memastikan bahwa sertifikat tersebut sudah dipecah atau setidaknya terdapat bukti surat pengurusan pemecahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hal ini dapat mencegah masalah hukum atas kepemilikan tanah di kemudian hari.
2. Pilih Bank yang Bermitra dengan Developer
Jika memilih KPR sebagai opsi pembiayaan, sebaiknya pilih bank yang telah menjalin kerjasama dengan developer properti.
BACA JUGA:Pemerintah Bantu Biaya KPR Rp 4 Juta Pembelian Rumah Subsidi, Begini Caranya!
Mintalah surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara bank dan developer.
Biasanya, bank telah melakukan screening terhadap aspek legalitas developer, sehingga dapat mengurangi risiko terkait legalitas tanah dan properti.
3. Transparansi Asal Usul Legal Tanah
Pembeli memiliki hak untuk mengetahui asal usul legal tanah yang akan dibelinya.
BACA JUGA:Aturan Sudah Berlaku, Cek Ketentuan dan Syarat Bisa Beli Rumah Gratis PPN
Jika developer enggan menunjukkan sertifikat tanah (baik induk maupun pecahan), ini dapat menjadi tanda merah.
Diperlukan ketelitian dalam memeriksa dokumen tersebut untuk memastikan keabsahan kepemilikan tanah.
4. Periksa Hak Milik pada Sertifikat
Jika sertifikat tanah telah ditunjukkan, pastikan untuk memeriksa hak miliknya.
BACA JUGA:Kenali Polis Asuransi Yang Tepat! Biar Ngga Repot Saat Klaim Urusan di Rumah Sakit
Perhatikan apakah tanah tersebut sudah dimiliki sepenuhnya oleh developer atau masih dijaminkan kepada pihak lain.
Adanya cap Hal Tanggungan pada sertifikat dapat menjadi indikasi bahwa tanah tersebut sedang dijaminkan.
5. Cek Rekam Jejak Developer
Penting untuk melihat rekam jejak developer sebelum membuat keputusan pembelian.
Cari informasi mengenai berapa banyak proyek perumahan yang telah dikerjakan oleh developer.
BACA JUGA:Rumah Terbakar, Dibelakangnya Banyak Drum Berisi Bahan Bakar Minyak, Punya Siapa?
Lakukan pencarian online untuk menemukan berita atau kasus hukum yang melibatkan developer dan pelanggan sebelumnya.
6. Waspada terhadap Syarat-syarat yang Terlalu Mudah
Meskipun syarat-syarat yang mudah dan harga yang terjangkau mungkin menarik, pembeli sebaiknya tidak terlena.
Terlalu banyak kemudahan yang ditawarkan oleh developer dapat menjadi tanda risiko.
Penting untuk memahami bahwa mitigasi risiko yang baik mencerminkan kualitas developer itu sendiri.
BACA JUGA:Setelah Nikah Masih Tinggal di Rumah Mertua, Ketentuan Islam Bagaimana Ya?
Dengan memperhatikan keenam poin ini, para calon pembeli dapat menjaga keamanan investasi properti mereka dan menghindari potensi masalah hukum di masa depan.
Selalu melakukan pengecekan secara teliti sebelum memutuskan untuk membeli rumah dapat menjadi langkah bijak untuk mendapatkan properti yang aman dan sesuai harapan.