Alhamdulillah, Ketika yang Pemkab Lain Membatalkan, 50 Warga Kabupaten Ini Bakal Umroh Gratis

Senin 20 Nov 2023 - 16:38 WIB
Reporter : Hendro
Editor : Doni Bae

Tahun 2023, program umroh gratis itu renananya akan memberangkatkan 25 orang warga dari 21 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Mereka merupakan warga yang punya andil dalam pembangunan Banyuasin yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh agama dan orang yang memiliki prestasi seperti juara pada Seleksi Tilawatil Quran dan lainnya.

Rencana sebelumnya ke 25 orang itu akan diberangkatkan melaksanakan ibadahumroh pada Agustus 2023. Namun hingga November 2023 ini tak kunjung berangkat.

"Mungkin diundur atau dibatalkan, " kata narasumber yang enggan disebutkan namanya. "Bisa nanti dalam APBD 2023 Perubahan ini dianggarkan, " ungkapnya.

BACA JUGA:LOKER TERBARU, PT Aerotrans Service Indonesia Butuh Karyawan di 2 Posisi Ini, Begini Cara Kirim Lamarannya

Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim yang dikonformasi mengenai pembatalan umroh gratis dari Pemkab Banyuasin ini mengatakan kalau dirinya belum mengetahui secara pasti program itu, apakah diundur atau dibatalkan pada Tahun 2023 ini. "Akan saya cek, " katanya singkat.

Sementara itu Kabag Kesra Pemkab Banyuasin Sashadiman Ralibi mengakui jika program umroh tidak dilaksanakan pada Tahun 2023 ini. "Tidak dilaksanakan dindo," ucapnya.

Artinya program umroh gratis yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin ini sendiri telah empat tahun gagal terlaksana.

Program umroh gratis ini sendiri gagal terlaksana karena terkena refocusing anggaran, sehingga dengan terpaksa di batalkan. "Refocusing, "ungkapnya.

BACA JUGA:Terbukti Korupsi Rp 1,4 Miliar, 3 Terdakwa Korupsi Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Dia mengatakan pembatalan umroh gratis itu telah disampaikan kepada warga yang berhak. " Sudah diinformasikan, "jelasnya.

Masih kata Sashadiman Ralibi, rencananya umroh gratis itu akan dilaksanakan pada Tahun 2024 mendatang. "Mudah-mudahan tahun depan,"ungkapnya.(eno)

Kategori :