Kerap Lakukan Dua Hal Ini Kepada Siswi yang Les di Rumahnya, Oknum Guru SMA Negeri Terancam Sangsi

Jumat 24 Nov 2023 - 07:34 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Doni Bae

Disinggung mengapa tidak ada upaya untuk mengarahkan kasus ini ke jalur hukum? Pihaknya menegaskan, karena tidak semua yang masuk ke jalur hukum ada dampak positif terhadap anak.

“Kita pilah-pila misalnya kasusnya ini masuk ke tingkat sedang, ini kasus berat apalagi pelaku dewasa dan lainnya,”ujarnya.

Dalam kasus di Kota Prabumulih menurut dia yang dilakukan pelaku adalah upaya percobaan dan belum masuk ke pelecehan ataupun ke persetubuhan.

Sehingga kata dia hal itu masih bisa diselesaikan melalui mediasi dan memberikan semacam hukuman kepada pelaku supaya tidak melakukan perbuatannya lagi.

BACA JUGA:Investasi Tol 12,5 Triliyun, Jokowi Resmikan Tol Indralaya - Prabumulih

"Untuk itu kita memberikan rekomendasi supaya anak dijauhkan dari terduga pelaku dan ini kasusnya jangan sampai melebar dan justru tidak berdampak positif bagi anak," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perempuan dan Perlindungan anak (DPPKBPPA) Kota Prabumulih, Eti Agustina SKM MKes menyebutkan, pihaknya sudah menerima laporan dari KPAD dan siap mengawal kasus ini.

Bahkan, pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Psikolog untuk hadir ke Prabumulih dan memulihkan psikologis sang anak dan memastikan anak ini bisa happy lagi dan tidak dibully oleh teman-temannya.

"Kami juga sudah menegaskan MKKS untuk aktif melakukan pengawasan dan oknum guru tersebut dianjurkan tidak bertatap muka lagi dengan siswa," tegasnya.

BACA JUGA:Setelah Memimpin 2 Periode, Ridho Sebut 10 Tahun Lagi ‘Prabumulih Emas’ Bisa Terwujud

Selain itu, setiap sekolah juga diharuskan membentuk tim yang terdiri dari guru BK dan pengawas untuk sosialisasi.

"Karena anak-anak ini secara psikologis lama sembuhnya, apalagi yang melakukan pelecehan itu adalah seorang guru sehingga anak-anak ini harus dibekali ilmu supaya menjadi pelopor dan pelapor," terangnya.

Disinggung soal kronologis dugaan pelecehan itu, perempuan berkacamata itu menyebutkan, prbuatan itu terjadi di tempat les yang juga merupakan kediaman  oknum guru.

Bentuk pelecehannya kata dia belum sampai ke organ intim. Hanya saja, sang oknum kerap kali menepuk bahu bahkan menepuk pantat saat les. Hal ini membuat korban merasa tidak senang,”katanya.

BACA JUGA:Begini Skenario Politik Ridho Yahya, Istri dan Anaknya Tahun 2024

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk melakukan penertiban tempat-tempat les.

"Kita akan koordinasi dengan OPD terkait termasuk DPMPTSP, apakah keberadaan tempat les ini harus berizin atau seperti apa. Supaya kalau mereka mempunyai izin akan lebih mudah terkontrol," tegasnya.

Kategori :