BACAKORAN.CO - Bagi Anda yang suka menyebar berita negatif yang bertujuan memojokkan salah satu calon dalam Pemilu 2024 harus hati-hati. Memasuki masa kampanya, setiap konten yang diunggah di media sosial (medos) bakal diawasi.
Ini menyusul langkah Bawaslu bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Polri meluncurkan Desk Pengawasan Pemilu 2024 di ruang digital.
Munculnya desk ini merupakan penguatan sinergi tiga lembaga untuk menangani konten-konten negatif terkait Pemilu 2024 mulai dari pelaporan hingga penurunan konten.
Menurut Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, dimulainya pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 juga merupakan potensi semakin masifnya diseminasi informasi yang tidak benar.
BACA JUGA:Bawaslu Punya Wasra-Wasri yang Siap Awasi Potensi Pelanggaran Pemilu, Siapa Itu Wasra-Wasri?
Padahal, harusnya masa kampanye merupakan hak rakyat untuk mendapatkan informasi yang benar terkait Pemilu 2024.
Karena itu, dibutuhkan pihak yang bisa menciptakan suasana tersebut selama masa kampanye Pemilu 2024.
Bawaslu, Kominfo, dan Polri saat launcing desk pengawasan pemilu 2024.-bawaslu-
"Bawaslu, Kominfo, dan Polri bersinergi sebagai upaya memastikan ramainya edukasi masyarakat dalam Pemilu 2024. Lahir dari informasi yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan," jelas Lolly.
Melalui desk ini, bisa dipastikan bawah ketika ada konten-konten yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan berpotensi memecah belah bangsa, maka Bawaslu, Kominfo, dan Polri mempunyai komitmen sama untuk mengatasinya.
BACA JUGA:Tok! Rancangan Perbawaslu Disetujui, Ini 13 Isu Strategis yang Ada di Dalamnya
Menurut Menkominfo Budi Arie Setiadi, kampanye Pemilu 2024 resmi dimulai 28 November 2023. Namun dia menginformasikan bahwa sepanjang November 2023 sudah beredar 39 isu hoaks terkait pemilu.
Sejak 17 Juli-26 November, Kominfo telah menemukan 96 isu hoaks yang tersebar di 355 konten.
"Kami sudah mentakedown 290 konten, sedangkan 65 konten lain sedang diproses. Kondisi ini harus menjadi perhatian kita sesama, karena berbagai konten negatif mulai konten mengandung hoaks, ujaran kebencian, sudah banyak ditemui dan mengancam persatuan kita," tukasnya.
Sementara posisi Polri adalah mendukung penuh penguatan sinergi tiga lembaga tersebut.