BACAKORAN.CO – Heboh Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, mucul dan menghadiri pelantikan taruna putra Ferdy Sambo dan viral di berbagai media sosial (Medsos) TikTok .
Akhirnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen PAS Kemenkumham) angkat bicara.
Menurut Deddy Eduar Eka Saputra, Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, telah dibebaskan bersyarat sejak 18 Agustus 2023.
BACA JUGA:Kabar Baik! Traveling ke Singapura Bebas Paspor Tahun Depan, Ini Alat Penggantinya..
Keputusan ini disampaikan melalui Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (PB) dengan nomor: PAS-1436.PK.05.09 Tahun 2023, tanggal 17 Agustus 2023.
Namun Edhy Prabowo wajib melaporkan diri ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir selama menjalani Pembebasan Bersyarat.
Selama masa pidana, Edhy mendapat Remisi sebanyak 7 bulan 15 hari berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana karena perilaku baik.
BACA JUGA:Polisi Malu tak Terbukti Konsumsi Obat Keras, Artis Nafa Urbach Bebas, Ini Klarifikasinya..
Edhy Prabowo sebelumnya divonis hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam kasus dugaan suap terkait izin budi daya lobster dan ekspor benih lobster.
Dia dinyatakan menerima suap sebesar Rp 25,7 miliar dari eksportir BBL, dan melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Majelis hakim juga menetapkan Edhy membayar uang pengganti sebesar Rp 9,68 miliar dan USD$77.000.
BACA JUGA:Bingung! Mau Beli Rumah KPR Bebas Masalah, Ikuti Langkah Berikut Ya....
Lalu mencabut hak politiknya selama tiga tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.
Edhy sempat mengajukan banding, namun hukumannya justru diperberat menjadi 9 tahun penjara pada November 2021.
Setelah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, hukuman Edhy dipotong menjadi 5 tahun penjara.
BACA JUGA:Ngga Perlu Obat obatan! Rajin Makan 6 Buah Ini Bisa Membuat Wajah Glowing dan Bebas Jerawat!
Ia telah bebas bersyarat, dan masyarakat menantikan langkah-langkah selanjutnya dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut.