Selain itu, kamu juga harus membayar biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, yaitu:
1. Perpanjang masa berlaku SIM A: Rp 80.000
2. Perpanjang masa berlaku SIM C: Rp 75.000
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Makassar
BACA JUGA:5 Lokasi SIM Keliling Jakarta, Simak Disini Persyaratan, Waktu Dan Biaya
Untuk mengetahui jadwal dan lokasi SIM keliling di Makassar, kamu bisa mengikuti informasi berikut ini:
1. Depan Terminal Daya
2. Perum Antang
Dengan mengunjungi salah satu dari dua lokasi layanan SIM Keliling Makassar ini, kamu dapat menghemat waktu dan biaya transportasi.
Kamu juga dapat menghindari antrian panjang di kantor polisi.
Namun, perlu diingat bahwa layanan ini hanya untuk perpanjang SIM A dan C saja.