Ingin Anaknya Jadi Polisi, Ibu Rumah Tangga Rela Serahkan Rp 300 Juta, Baru Tes Kesehatan Anaknya Gagal

Sabtu 02 Dec 2023 - 14:50 WIB
Reporter : Anang Syahroni
Editor : Doni Bae

“Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun," tukasnya. (oni)

Kategori :