Terkait Kebocoran Data Pemilih Pemilu 2024, Bawaslu Ogah Disalahkan, Ini Saran Ketua Bawaslu pada KPU

Selasa 05 Dec 2023 - 16:01 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

BACAKORAN.CO - Terkait temuan bocornya data pemilih pada Pemilu 2024 oleh Polri, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja angkat bicara. Dia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus responsif. 

Ini karena menurut Bagja, kebocoran data pemilih pada Pemilu 2024 itu bukan bersumber dari data daftar pemilih tetap (DPT) yang diberikan KPU kepada Bawaslu. 

"KPU harus segera merespon (menindaklanjuti) sumber kebocoran data pemilih yang kini marak menjadi pemberitaan di media massa," terang Bagja sebagaimana dirilis di laman bawaslu.

Bagja tidak membenarkan jika ada informasi yang menyatakan bahwa data pemilih yang diduga dibocorkan itu data DPT yang diberikan KPU kepada Bawaslu. 

Sebab, data pemilih yang diberikan KPU kepada Bawaslu diberikan setelah (penetapan) DPT.

BACA JUGA:Bujug! Fokus Pemilu Sudah Memasuki Masa Kampenye, Polri Temukan Kebocoran Data di KPU: Gak Bahaya Ta?

"Data yang diberikan ke Bawaslu hanya by name by adress. Tanpa ada NIK (nomor induk kepegawaian) dan KK (kartu keluarga," tukasnya.


Ketua Bawaslu rahmat Bagja saat hadiri acara Golkar.-bawaslu-

"Jangan pula dalam hal ini, kami (Bawaslu) diikutkan. Silon saja kami tak punya akses. Oleh karena itu, KPU harus berhati-hati terhadap data yang dipunya," tegasnya.

Meski sudah ramai jadi konsumsi publik, Bagja menyebut bahwa sampai detik ini Bawaslu belum menerima laporan atau aduan dugaan pelanggaran terkait kebocoran data pemilih.  

"Belum ada laporan (dugaan pelanggaran) dari masyarakat yang disampaikan kepada Bawaslu," ujarnya.

Bagja kemudian menjelaskan bahwa DPT yang diterima Bawaslu merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) oleh KPU dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). 

Selanjutnya, data tersebut mengalami penyempurnaan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHb).

"Nah bisa nanti dilihat apakah itu DP4 atau DPT. Salinan DPS sudah diumumkan tiap kelurahan/desa oleh PPS yang tak mencantumkan NIK," terangnya.

BACA JUGA:Tahapan Pemilu Memasuki Masa Kampanye, Bawaslu Ingatkan Ini kepada Pengawas di Daerah

Kategori :