BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kaka Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dengan kapasitqs sebagai saksi dalam kasus dugaan penyaluran beras bantuan sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH).
Juru Bicara (Jubir) bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Bambang dipanggil sebagai Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL), Rabu, 6 Desember 2023.
Seperti diketahui penyaluran beras bansos tersebut merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020-2021."Bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali kepada wartawan.
Selain Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, penyidik KPK juga memanggil Direktur Utama (Dirut) PT DRL tahun 2018 samapai 2022 Kanisius Jerry Tengker dan wiraswasta atqs nama Faisal Harris.
BACA JUGA:Polri-KPK Teken Kerja Sama, Sepakat Berantas Korupsi, Ini Komitmen Mereka
Tidak hanya Bambang, Dirut PT DRL dan Faisal saja yang dipanggil, penyidik juga memanggil Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial tahun 202-2021, Bambang Sugeng.
Bambang juga di disinyalir menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos periode maret 2020- januari 2021.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan enam orang tersangka yaitu Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (PT BGR) Persero periode 2018-2021 Muhammad Kuncoro Wibowo.
Selanjutnya, General Manager PT Primalayan Teknologi Persada (PT PTP) Richard Cahyanto dan dua anggota tim penasihat PT PTP, IVO Wongkaren dan Roni Ramdani.
BACA JUGA:Kasus Suap Wamenkumham, Eddy Hiariej Akan Diperiksa KPK Senin Besok
Tak hanya itu, KPK juga t3lah memeriksa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara yang saat ini menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung Jawa Barat, pada tanggal 23 November 2023.
Kemudian penyidik juga mantan anak buah Juliari, Matheus Djoko Santoso, yang pernah menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos.*