BACAKORAN.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ridwan Mansyur sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Manahan Sitompul di Istana Negara Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023 pukul 10.45 WIB.
"Hari ini, pukul 10.45 WIB, dijadwalkan pengucapan sumpah di hadapan Presiden, Dr Ridwan Mansyur, S.H., M.H sebagai Hakim MK RI," ujarnya.
Ridwan Mansyur menggantikan Manahan Sitompul yang purnatugas karena memasuki usai pensiun sebagai hakim MK pada Desember 2023.
Ridwan lolos seleksi hakim konstitusi dari unsur yudikatif melalui surat pengumuman yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) bernomor 05/Pansel/CHMK/10/2023.
BACA JUGA:Biar Terbiasa di Persidangan, Bawaslu Bekali Anggotanya Hadapi Hakim MK
Kata Ari, Jokowi juga akan melantik Irjen (pol) Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Petrus Golose.
Untuk diketahui, Sepak terjang Ridwan Mansyur Ridwan Mansyur lahir pada 11 November 1959 di Lahat, Sumatra Selatan.
Dilansir dari siaran pers dari Mahkamah Konstitusi (MK), Ridwan memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya pada 1984.
Kemudian Ridwan melanjutkan program master di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jakarta dan lulus pada 2003. Ridwan meraih gelar doktor pada 2010 di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.
BACA JUGA:Dianulir Terima Suap, Sekretaris MA Pengaruhi Putusan Hakim
Ridwan mengawali karier di dunia hukum sebagai seorang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim pada 1989.
Dikutip dari situs Kepaniteraan Mahkamah Agung (MA), Ridwan pernah beralih tugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Cibinong pada 1998.
Empat tahun kemudian, dia dimutasi sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan bertugas sampai tahun 2006.
Ridwan mulai memimpin lembaga pengadilan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta pada tahun 2006.