bacakoran.co

Dianulir Terima Suap, Sekretaris MA Pengaruhi Putusan Hakim

Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, di mana terungkapnya skandal suap di Mahkamah Agung (MA) menjadi sorotan. --

BACAKORAN.CO - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap peran Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan berperan mengkomunikasikan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Selasa, 5 Desember 2023 di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. 

JPU mengatakan, Hasbi hasan telah menerima suap senilai Rp 11,2 miliar bersama dengan seorang perantara Dadan Tri Yudianto dari debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, untuk mengurus perkara kasasi pidana Nomor 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman.

“Terdakwa bersama Dadan Tri Yudianto menerima hadiah yang dimaksudkan agar terdakwa selaku Sekretaris Mahkamah Agung RI mengupayakan pengurusan perkara dapat dikabulkan oleh Hakim Agung yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut,” kata Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan.

Perkara ini berawal saat Heryanto Tanaka melaporkan Ketua Umum KSP Intidana Budiman Gandi Suparman dengan tuduhan pemalsuan dokumen seperti surat/akta notaris.

BACA JUGA:Polri-KPK Teken Kerja Sama, Sepakat Berantas Korupsi, Ini Komitmen Mereka

Pada proses hukumnya, Budiman dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Semarang dari dakwaan penuntut umum ditahun 2021.

Atas putusan tersebut penunyut umum mengajukan kasasi ke MA, dimana perkara kasasi atas nama Budiman Gandi Suparman telah teregistrasi di MA dengan nomor 326K/2022.

Susunan majelis hakimnya terdiri dari Ketua Sri Murwahyuni, dengan anggota Gazalba Saleh, dan Prim Haryadi. 

Dalam surat dakwaan itu, Dadan Tri disebut kenal dengan Hasbi Hasan dari istrinya, Riris Riska Diana pada tahun 2022.

BACA JUGA:Kasus Suap Wamenkumham, Eddy Hiariej Akan Diperiksa KPK Senin Besok

Setelah berkenalan, Dadan Tri dan Hasbi Hasan aktif melakukan komunikasi. Kemudian dicetitakan, seseorang bernama Timothy Ivan Triyono menemui Dadan Tri yang diketahui mengenal banyak pejabat, salah satunya, Hasbi Hasan.

Kemudian dalam pertemuannya bersama Tri dan Dadan, Timothy menyampaikan akan mempertemukan Dadan dengan Heryanto Tanaka yang tengah mengalami permasalahan hukum di MA. 

Kemudian Dadan dan Istrinya bersama Timothy menemui Heryanto Tanaka di Semarang pada bulan Maret 2022.

Dalam pertemuan itu, Dadan menyatakan akan membantu persoalan Heryanto melalui Hasbi Hasan. 

Dianulir Terima Suap, Sekretaris MA Pengaruhi Putusan Hakim

Zainul Ihwan

Hendra Agustian


bacakoran.co - (jpu) komisi pemberantasan korupsi (kpk) ungkap peran sekretaris nonaktif mahkamah agung (ma) hasbi hasan berperan mengkomunikasikan perkara koperasi simpan pinjam (ksp) intidana. selasa, 5 desember 2023 di pengadilan tipikor pn jakarta pusat. 

mengatakan, hasbi hasan telah menerima suap senilai rp 11,2 miliar bersama dengan seorang perantara dadan tri yudianto dari debitur ksp intidana, heryanto tanaka, untuk mengurus perkara kasasi pidana nomor 326k/pid/2022 atas nama budiman gandi suparman.

“terdakwa bersama dadan tri yudianto menerima hadiah yang dimaksudkan agar terdakwa selaku sekretaris mahkamah agung ri mengupayakan pengurusan perkara dapat dikabulkan oleh hakim agung yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut,” kata jaksa saat membacakan surat dakwaan.

perkara ini berawal saat heryanto tanaka melaporkan ketua umum ksp intidana budiman gandi suparman dengan tuduhan pemalsuan dokumen seperti surat/akta notaris.

pada proses hukumnya, budiman dibebaskan oleh pengadilan negeri semarang dari dakwaan penuntut umum ditahun 2021.

atas putusan tersebut penunyut umum mengajukan kasasi ke ma, dimana perkara kasasi atas nama budiman gandi suparman telah teregistrasi di ma dengan nomor 326k/2022.

susunan majelis hakimnya terdiri dari ketua sri murwahyuni, dengan anggota gazalba saleh, dan prim haryadi. 

dalam surat dakwaan itu, dadan tri disebut kenal dengan hasbi hasan dari istrinya, riris riska diana pada tahun 2022.

setelah berkenalan, dadan tri dan hasbi hasan aktif melakukan komunikasi. kemudian dicetitakan, seseorang bernama timothy ivan triyono menemui dadan tri yang diketahui mengenal banyak pejabat, salah satunya, hasbi hasan.

kemudian dalam pertemuannya bersama tri dan dadan, timothy menyampaikan akan mempertemukan dadan dengan heryanto tanaka yang tengah mengalami permasalahan hukum di ma. 

kemudian dadan dan istrinya bersama timothy menemui heryanto tanaka di semarang pada bulan maret 2022.

dalam pertemuan itu, dadan menyatakan akan membantu persoalan heryanto melalui hasbi hasan. 

selanjutnya tri mengajak istrinya untuk menemui hasbi hasan untuk meminta bantuan mengurus perkara pidana nomor 326k/2022 supaya dikabulkan sesuai dengan tujuan heryanto.

“atas permintaan terdakwa tersebut, hasbi hasan menyanggupinya,” kata jaksa wawan.

diitu hasbi hasan menyanggupi permintaan dadan dan istrinya dan menemui heryanto di semarang. 

disitu heryanto meminta dadan berkoordinasi dengan pengacaranya, theodorus yosep parera.

dadan mengungkapkan, biaya pengurusan kasus itu sebesar rp 15 miliar. kongkalikong pengurusan ini dikemas seolah-olah ada perjanjian kerja sama bisnis antara dadan tri dengan heryanto tanaka.

heryanto menyetujui permintaan tersebut, namun, debitur ksp intidana itu baru menyerahkan uang biaya perkara untuk hasbi hasan melalui dadan sebesar rp 11,2 miliar.

dalam persidangan kasus nomor 326k/pid/2022 dengan agenda musyawarah pengucapan (muscap) putusan pada 22 maret 2022, hakim sri meminta kedua hakim anggotanya, gazalba dan prim haryadi menyampaikan pendapatnya (advise blaad). 

hakim agung gazalba menyatakan, menerima kasasi penuntut umum dan menyatakan budiman gandi suparman bersalah. 

sedangkan hakim prim haryadi berpendapat sebaliknya, budiman dinilai tidak bersalah.

lantaran perbedaan pendapat tersebut, hakim ketua memutuskan menunda sidang dan meminta anggota majelis kembali mempelajari kasusnya.

usai penundaan sidang tersebut, berdasarkan informasi dari pengacaranya. kemudian, ia kembali menggelar pertemuan dengan dadan tri pada 26 maret 2022.

di sana, heryanto meminta agar dadan segera merealisasikan perkara budiman gandi sesuai kesepakatan awal. dadan menyanggupi dan langsung menyampaikan hal itu kepada hasbi hasan. 

“hasbi hasan menyampaikan pada terdakwa (dadan tri) bahwa (ia) akan berkomunikasi dengan prim haryadi agar menyamakan advise blaad-nya dengan gazalba saleh, karena untuk sri murwahyuni susah dipengaruhi," imbuh jaksa.

selain menerima suap, jaksa kpk juga menyebut sekretaris nonaktif ma ini menerima gratifikas(*)

Tag
Share