2 Lokasi Layanan SIM Keliling Depok Hari ini di Desember 2023, Intip Disini Persyaratan dan Biaya

Sabtu 09 Dec 2023 - 08:01 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Halo, Warga Depok jika surat izin mengemudi (SIM) akan habis masanya kamu bisa memanfaatkan Layanan SIM Keliling lho.

Tentunya dengan layanan SIM Keliling untuk yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.

Yaps kamu dapat mengunjungi pelayanan SIM Keliling Polrestro Depok yang sudah disediakan. 

Layanan ini memberikan kemudahan dan efisiensi waktu bagi warga yang tidak memiliki kendaraan bermotor atau tidak ingin repot-repot datang ke kantor polisi.

BACA JUGA:Lokasi Layanan SIM Keliling Tabanan Bali Hari ini, Simak Disini Waktu, Biaya dan Persyaratan

Namun, Layanan SIM Keliling Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya hampir habis. 

Jika SIM sudah lewat masa berlakunya, maka yaps pemilik SIM harus mengikuti prosedur penerbitan SIM yang baru dengan mengikuti ujian tertulis dan praktik kembali.

Untuk Lokasi SIM Keliling Depok hari ini tersedia di 2 lokasi pelayanan mobil SIM keliling di Depok, pada Sabtu 9 Desember 2023, kuylah simak:


Jadwal SIM Keliling Depok di Desember 2023--ntmc polri

1. Mako Brimob Kelapa Dua

Jalan Anyelir No.23 Depok

BACA JUGA:Lokasi Layanan SIM Keliling Keliling Bekasi Hari ini 7 Desember 2023, Catat Waktu, Persyaratan dan Biaya

2. Margo City

Jalan Margonda Raya No. 358, Beji, Depok

Pelayanan SIM Keliling Depok beroperasi setiap hari dan lokasinya dapat berpindah-pindah, tergantung dari jadwal yang telah ditetapkan. 

Kategori :