Anggota parlemen Thailand yang cantik ini, dihukum penjara karena menghina pihak kerajaan.

Kamis 14 Dec 2023 - 02:00 WIB
Reporter : oeni
Editor : djarwo

BACAKORAN.CO - BANGKOK, - Pengadilan Thailand menghukum seorang anggota parlemen yang sebelumnya adalah seorang aktivis, selama enam tahun penjara pada hari Rabu 13 Desember 2023.

Penghinaan terhadap kerajaan Thailand dan juga pelanggaran terkait atas postingan di media sosial yang dianggap memfitnah anggota kerajaan.

Rukchanok Srinok, 29, dari Partai Move Forward yang progresif, dinyatakan bersalah atas dua postingan yang dibuat pada tahun 2020 di platform media sosial X, sebelumnya Twitter, menurut pernyataan dari pengadilan.

Dengan diberikan jaminan saat ini dia masih bisa melanjutkan tugas parlementernya, kata pengacaranya.

Salah satu postingan menuduh pemerintah menggunakan distribusi vaksin COVID-19 untuk mempromosikan citra monarki, yang dianggap pengadilan sebagai pencemaran nama baik.

BACA JUGA:Pengadaan Alat Pencegah Covid 19 ‘Memakan Korban’, 2 Pejabat Pemkab OKU Selatan Tersangka

BACA JUGA:Capaian Vaksin 70 Persen, Lahat Kini Zero Covid 19

Dia telah men-tweet dan me-retweet di halaman X-nya pesan-pesan menuduh pemerintah sebelumnya di bawah mantan perdana menteri Prayut Chan-o-cha memanipulasi distribusi monopoli vaksin AstraZeneca melawan Covid-19 dalam dugaan persekongkolan dengan perusahaan manufaktur bernama Siam Bioscience Co, yang dimiliki oleh Biro Properti Mahkota raja.

Di postingan lain dia berbagi dengan kata-kata grafis di X, yang dibuat oleh pengguna lain, yang menurut pengadilan telah menunjukkan "kebencian besar" terhadap raja.

Hukum lese-majeste Thailand adalah salah satu yang paling ketat di dunia, melindungi raja, ratu, pewaris dan bupati dari kritik dan membawa hukuman penjara 15 tahun untuk setiap penghinaan yang diarahkan terhadap monarki.

Rukchanok menjadi terkenal sebagai aktivis dalam gerakan demokrasi anti-pemerintah yang memimpin Gerakan demokrasi pemuda menyerukan reformasi istana dan hukum lese-majeste dan pada saat itu menarik kerumunan lebih dari 100.000 orang.

Dia kemudian bergabung dengan Move Forward, yang berkampanye untuk mengubah undang-undang penghinaan kerajaan, dan memenangkan kursi di parlemen dalam pemilihan umum bulan Mei lalu.

BACA JUGA:Viral TikTok Kasus Monkeypox Merajalela di Jakarta Kemenkes Siapkan Vaksinasi Mpox Untuk 5 Orang

BACA JUGA:Tingkatkan Layanan, Bandara Siapkan Gerai Vaksin Booster Kedua

Move Forward memenangkan pemilihan tetapi gagal membentuk pemerintahan, dengan oposisi kuat dari anggota parlemen yang ditunjuk oleh atau yang bersekutu dengan militer royalis.

Kategori :