BACAKORAN.CO – Sedikitnya 100 orang pegunjung Tempat Hiburan Malam di Palembang yang terjaring razia, urinenya dinyatakan positif mengandung zat dari narkoba.
Urine mereka mengandung zat amphetamine, ganja (THC). Selanjutnya pengunjung tempat hiburan malam yang terdiri dari pria dan wanita itu dibawa ke Polda Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun koran ini, razia itu digelar jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel dipimpin Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi,SIK,MH.
Razia digelar sejak Sabtu tengah malam, 16 Desember 2023 hingga Minggu dinihari, 17 Desember2023 di salah satu Tempat Hiburan Malam yang di yang ada di Kawasan Simpang Bandara SMB II.
BACA JUGA:Ulah Anak Buahnya yang Melakukan Razia Tak Berseragam dan Aniaya Warga, Wakapolres Rela Turun Tangan
BACA JUGA:Dua Karyawan Kafe Terjaring Razia, Diduga Konsumsi Narkoba
Infomasinya tempat hiburan itu selalu ramai diikunjungi anak muda sebagai dampak ditutupnya beberapa tempat hiburan malam lainnya.
Puluhan polisi yang datang ketika itu langsung meminta pengunjung yang berada di tempat itu untuk satu persatu memeriksakan urinenya.
Hasilnya megejutkan, karena dalam tes urien on the spot itu petugas mendapai 100 pengunjung urine nya positif mengkonsumsi zat dari narkoba.
Dengan fakta yang tak terbantahkan itu, para pengujung yang ureinenya positif langsung di giring naik kendaraan polisi.
BACA JUGA:Sikat Kriminal Jalanan, Polrestabes Palembang Gelar Razia Besar Besaran
BACA JUGA:Salamander Hewan Amfibi Terbesar Dunia, Habitat Terancam Punah, Ini Penyebabnya!
Mereka dibawa ke Gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan didata.
"Giat razia ini hasil tindaklanjut dari aduan melalui nomor bantuan polisi Kapolda Sumsel,” jelas Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung SIK MSi melalui Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi SIK MH, Senin 18 Desember2023.
“Dalam razia itu, kita mengambil sampel uji petik di Bilhouse untuk dilakukan tes urine,” urainya