“Hasilnya ditemukan sekitar 100 pengunjung yang positif mengandung zat amphetamine ganja (THC)," ujar Harissandi.
BACA JUGA:Covid 19 Meledak, Beredar Postingan Surat Edaran Wajib Gunakan Masker, Simak Penjelasan Kemenkes!
Dia menegaskan razia yang intens dilakukan ini sebagai bukti jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel getol memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Sumsel.
“Untuk pengunjung yang positif menggunakan narkoba, akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel,” jelas Harissandi.
Masih kata Harissandi kegiatan ini akan terus ditingkatkan dan tidak akan berhenti dilakukan. Terlebih kata dia mendekati Natal tahun 2023 dan tahun baru 2024 yang umumnya penyalahgunaan narkoba meningkat.
“Kita tegaskan, tak ada tempat untuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel,” ujar Alumni Akpol 2000.(*)