Astaghfirullah, Pernikahan Dini di Kota Religius Ini Meningkat, Salah Satu Penyebabnya Hamil di Luar Nikah

MENINGKAT : Angka pernikahan dini di Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah meningkat. Salah satu penyebabnya adalah hamil di luar nikah. (foto karikatur penukahan dini)--

BACAKORAN.CO – Angka pernikahan dini di Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah yang terkenal sebagai Kota Religius meningkat dari tahun sebelumnya.

Salah satu penyebab pernikahan dini itu ialah adanya kehamilan di luar nikah.

Hal itu terungkap di sela-sela Rapat koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Staunting Melalui Pendekatan Sinergitas dengan Kemitraan di Kabupaten Pekalongan tahun 2023

Rakor itu digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( P3A) dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Pekalongan.

BACA JUGA:Heboh! Pernikahan Sesama Jenis, Orang Tua Ditipu Calon Menantu, Ungkap Faktanya...

BACA JUGA: Ups..Keceplosan! Vidi Aldiano Bongkar Pernikahan Chef Renatta, Netizen Suaminya Bule

Dikutip dari radar pekalongan .bacakoran.co, Kepala Bidang PPKB Dinas P3A PPKB Kabupaten Pekalongan, Fatiroh, baru-baru ini mengatakan jika pernikahan dini di Kabupaten Pekalongan meningkat.

"Seperti yang disampaikan sub-koor kami tadi ada 130-an posisi sekarang (pernikahan dini,red)," ujar dia.

Salah satu penyebab pernikahan dini itu kata Fatiroh ialah adanya kehamilan di luar nikah.

“Seperti pada saat saya lakukan monitoring pemantauan langsung di sebuah kecamatan, di Talun saja kami temui banyak kehamilan di luar nikah," kata dia.

BACA JUGA:OMG, Nepal Tikung Thailand soal Pernikahan Sesama Jenis

BACA JUGA:Jangan Ditiru! Pernikahan Crazy Rich Habiskan Rp 75 Miliar, Bertabur Artis dan Souvenir Saja Rp 4 Juta!

Artinya, lanjut dia, dalam kondisi seperti itu,  tidak mungkin tidak dinikahkan oleh orang tua atau keluarganya.

Sehingga pemerintah memfasilitasi. "Sebenarnya itu tidak memenuhi syarat karena anaknya masih usia 16 tahun. Bahkan yang masih SMP pun ada," ungkapnya.

Astaghfirullah, Pernikahan Dini di Kota Religius Ini Meningkat, Salah Satu Penyebabnya Hamil di Luar Nikah

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co – angka di kabupaten jawa tengah yang terkenal sebagai dari tahun sebelumnya.

salah satu penyebab pernikahan dini itu ialah adanya kehamilan di luar nikah.

hal itu terungkap di sela-sela rapat koordinasi (rakor) percepatan penurunan staunting melalui pendekatan sinergitas dengan kemitraan di kabupaten pekalongan tahun 2023

rakor itu digelar dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ( p3a) dan pengendalian penduduk dan keluarga berencana (ppkb) kabupaten pekalongan.

dikutip darikepala bidang ppkb dinas p3a ppkb kabupaten pekalongan, fatiroh, baru-baru ini mengatakan jika pernikahan dini di kabupaten pekalongan meningkat.

"seperti yang disampaikan sub-koor kami tadi ada 130-an posisi sekarang (pernikahan dini,red)," ujar dia.

salah satu penyebab pernikahan dini itu kata fatiroh ialah adanya kehamilan di luar nikah.

“seperti pada saat saya lakukan monitoring pemantauan langsung di sebuah kecamatan, di talun saja kami temui banyak kehamilan di luar nikah," kata dia.

artinya, lanjut dia, dalam kondisi seperti itu,  tidak mungkin tidak dinikahkan oleh orang tua atau keluarganya.

sehingga pemerintah memfasilitasi. "sebenarnya itu tidak memenuhi syarat karena anaknya masih usia 16 tahun. bahkan yang masih smp pun ada," ungkapnya.

menurutnya, pernikahan dini merupakan salah satu faktor penyebab stunting.  oleh karena itu, pernikahan dini harus dicegah agar kasus stunting di kabupaten pekalongan kedepannya bisa terus ditekan.

"memang berharap bahwa penanganan stunting itu bukan menjadi tanggung jawab pemerintah saja,” katanya.

“masyarakat juga  hendaknya terlibat bersama secara komprehensif secara keseluruhan sampai kepada keluarga,”ujarnya.

“salah satunya dengan mencegah pergaulan bebas anak-anak sehingga tidak terjadi hamil di luar nikah dan harus di nikahkan di usia muda." imbuhnya.

anak-anak diberi pengetahuan agar tidak melakukan seks bebas di luar nikah. "itu yang menjadikan cikal bakal embrionya anak hamil di luar nikah," ucap dia.

selain itu, anak juga perlu diberikan pembinaan kaitannya dengan spiritual, agama, komunikasi asah asih asuh, sehingga keluarga bisa berperan secara aktif di dalam menciptakan generasi emas sesuai harapan pemerintah di tahun 2045.

dia mengungkapkan, hingga akhir bulan november 2023, kata dia, jumlah pernikahan yang sudah masuk di dinas kesehatan melalui puskesmas dan sudah ter-update di dalam kantor kementerian agama (kemenag) kurang lebih sekitar 6000.

estimasinya hingga desember 2023, jumlah pernikahan di kabupaten pekalongan mencapai 8000.  "hingga akhir tahun, jumlah pernikahan diperkirakan mencapai 8000," kata dia.

Tag
Share