Astaghfirullah, Pernikahan Dini di Kota Religius Ini Meningkat, Salah Satu Penyebabnya Hamil di Luar Nikah
MENINGKAT : Angka pernikahan dini di Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah meningkat. Salah satu penyebabnya adalah hamil di luar nikah. (foto karikatur penukahan dini)--
Menurutnya, pernikahan dini merupakan salah satu faktor penyebab stunting. Oleh karena itu, pernikahan dini harus dicegah agar kasus stunting di Kabupaten Pekalongan kedepannya bisa terus ditekan.
"Memang berharap bahwa penanganan stunting itu bukan menjadi tanggung jawab pemerintah saja,” katanya.
BACA JUGA:Sinopsis Rogue: Aksi Megan Fox Selamatkan Sandera dari Teroris, Malam Ini di Bioskop TRANS TV
BACA JUGA:Lupakan BWF World Tour Finals 2023, Indonesia Fokus Olimpiade 2024 Paris, Ini Kata Mereka
“Masyarakat juga hendaknya terlibat bersama secara komprehensif secara keseluruhan sampai kepada keluarga,”ujarnya.
“Salah satunya dengan mencegah pergaulan bebas anak-anak sehingga tidak terjadi hamil di luar nikah dan harus di nikahkan di usia muda." imbuhnya.
Anak-anak diberi pengetahuan agar tidak melakukan seks bebas di luar nikah. "Itu yang menjadikan cikal bakal embrionya anak hamil di luar nikah," ucap dia.
Selain itu, anak juga perlu diberikan pembinaan kaitannya dengan spiritual, agama, komunikasi asah asih asuh, sehingga keluarga bisa berperan secara aktif di dalam menciptakan generasi emas sesuai harapan pemerintah di tahun 2045.
BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling Surabaya Hari ini Hadir di 2 Lokasi, Cek Disini Yuk
BACA JUGA:Bagi Lulusan SMA, Ini Peluang Bekerja di PJLP DISPUSIP, Segera Daftar!
Dia mengungkapkan, hingga akhir bulan November 2023, kata dia, jumlah pernikahan yang sudah masuk di Dinas Kesehatan melalui Puskesmas dan sudah ter-update di dalam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kurang lebih sekitar 6000.
Estimasinya hingga Desember 2023, jumlah pernikahan di Kabupaten Pekalongan mencapai 8000. "Hingga akhir tahun, jumlah pernikahan diperkirakan mencapai 8000," kata dia.