Sebelumnya pihak Bank Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional jelang memasuki libur Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Dalam hal ini, BI memastikan bahwa pelayanan perbankan berjalan seperti biasa dengan penyesuaian hari libur.
Penyesuaian kegiatan operasional ini didasarkan pada pedoman pemerintah terkait beledifhari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Hal tersebut yang diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri.
BACA JUGA:Bank DKI Jakarta Buka 4 Lowongan Kerja Terbaru, Yuk Daftar Gais! Sebelum Dilamar Orang Lain
Selain itu, jadwal operasional BI juga bertujuan untuk menyediakan infrastruktur yang memadai dalam mendukung pelayanan transaksi perbankan.
Khususnya saat lonjakan transaksi di akhir tahun 2023.
Berikut jadwal operasional Bank Indonesia saag Nataru sebagai berikut:
A. Penambahan jam operasional sistem BI
Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS).
BI Electronic Trading Platform (BI-ETP).
Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) pada tanggal 19 Desember 2023 hingga 29 Desember 2023.
Tanggal 19 Desember 2023 hingga 28 Desember 2023, diperpanjang selama satu jam.
Tanggal 29 Desember 2023 diperpanjang selama 5,5 jam.