BACAKORAN.CO -- Eko Zumroni alias Ateng warga Jalan Sepatu, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih Sumatera Selatan di jebloskan polisi ke dalam kerangkeng alias sel tahanan Polsek Prabumulih Barat.
Ateng ternyata adalah pencoleng yang selama ini meresahkan sejumlah sopir truk yang sering melintas dan parkir untuk beristirahat di Kota Nanas itu karena sering kehilangan batrai mobil.
Pria bertubuh kerempeng itu dalam pengakuannya kepada polisi sudah berulangkali melakuan pencurian alias spesialis pencuri batrai mobil truk yang parkir di tepi jalan.
Dia mengaku tak beraksi sendirian. Ateng mengatakan untuk melancarkan aksinya mencoleng batrei mobil truk, dia di bantu rekannya berinisia DD yang kini masih di buru polisi.
BACA JUGA:8 Cara Buat Pencuri Automikir Bobol Rumah, Liburan Bareng Keluarga Makin Aman dan Tenang
BACA JUGA:Kocak! Bapak-bapak Kejar Pencuri Dengan Samurai Sampai Lupa Pake Celana..
Peristiwa ini terungkap, setelah salah satu korbannya yaitu Budianto (41) warga Jalan Veteran, Kelurahan Pasar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih yang melapor ke Polsek Prabumulih Barat.
Kepada polisi, Budianto mengatakan bahwa 2 buah baterai mobil truk miliknya hilang dicuri orang saat di parkir tak jauh dari rumahnya pada 22 Desember 2023 lalu.
Korban baru menyadari batrai mobilnya hilang saat hendak menyalakan mobilnya. Ketika di starter, mobil tak menyala sama sekali.
Setelah di periksa, ternyata batrai mobilnya sudah hilang. Hal yang sama juga terjadi pada truk lain milik korban . Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian Rp2,6 juta.
BACA JUGA:True Story Qabil dan Habil, Yuk Kita Simak Dan Ambil Hikmahya!
Mendapati laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Polisi mencari informasih 'pemain batrai truk" di Kota Prabumulih
Upaya polisi membuahkan hasil, hari Ahad 24 Desember 2023, pois mendapat ciri dan identitas pelaku.
Sekira pukul 22.00 WIB Team Opsnal Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
"Kemudian Team Polsek Prabumulih Barat langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar didampingi Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Aipda Putran Agus Warsono, Senin 25 Desember 2023.
BACA JUGA:Resep Ayam Bakar Madu Super Lezat, Anti Gagal, Se-Enak Resto Mahal!
BACA JUGA:Zulkarnain Bukan Nama Asli, Siapa Sebenarnya Sosok yang Membentengi Yajuj Majuj Itu?
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang-bukti berupa 2 buah baterai mobil, kunci pas 8-10 yang digunakan melaku untuk melepas kabel batrai mobil.
Selain itu turut diamankan 1 buah topi warna biru, 1 buah baju warna biru yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Prabumulih Barat," terang Kapolsek
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan kasus pencurian dan pemberatan.
BACA JUGA:37 Narapidana Lapas Babel Terima Remisi Natal: Terbanyak Narapidana Kasus Narkoba
BACA JUGA:Elektabilitas Gibran di Prediksi Meningkat Usai Debat
Di hadapan penyidik kepolisian, Ateng mengakui perbuatannya itu. Dia menuturkan melakukan pencurian 2 unit baterai truk milik korban yang diparkirkan di TKP, dengan cara memotong kabel baterai truk sehingga baterai biasa diangkutnya .
"Saya sudah 3 kali melakukan pencurian baterai truk,"katanya.
Beberapa lokasi pencurian yang dilakukannya kata Ateng yaitu di parkiran tepi jalan depan Bank BRI Kota Prabumulih, di depan toko Ggracia belakang Grande dan di depan Toko Budi Mega," bebernya.
Polisi masih mendalami keterangan Ateng, untuk mengetahui apakah ada keterlibatannya di lokasi kejadian yang lain.
BACA JUGA:UMAT Kristen Ungkap Suramnya Natal di Yerusalem dan Mengatakan Bahwa Pohon Natal Saja Tak Ada
Selain itu, polisi juga memburu DD rekan Ateng yang identittas dan ciri-cirinya sudah di ketahui. Saat ini DD berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).