Ini Batas Waktu Kunjungan ke BKB saat Malam Tahun Baru, Lewat Ketentuan, Dibubarkan Satpol PP

Selasa 26 Dec 2023 - 11:23 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO – Kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) di Kota Palembang menjadi lokasi favorit warga Palembang untuk merayakan berbagai momen.

Termasuk saat perayaan malam tahun baru.

Biasanya, warga yang datang bersama keluarga, kerabat atau teman biasanya duduk bersantai sambil menunggu detik-detik pergantian tahun.

Mereka memadati hampir setiap sudut pelataran BKB yang berada persis di tepian Sungai Musi tersebut.

BACA JUGA:Kamu Lagi ke Palembang? Hati Hati Kalau Liburan ke Jembatan Ampera atau BKB, Banyak Preman Dan Jukir Liar

Namun, pada malam tahun baru nanti, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan memberlakukan batas waktu kunjungan ke BKB.

Saat menjelang malam pergantian tahun, yakni mulai pukul 22.00 wib, kawasan BKB bakal ditutup.

Warga tidak diperkenankan berkumpul di kawasan tersebut.

Jika masih ada warga yang berkumpul hingga batas waktu yang diperkenankan tadi, maka akan dibubarkan petugas.

BACA JUGA:Benteng Kuto Besak Peninggalan Kesultanan Palembang, Memelihara Sejarah dan Pesona Kota Pempek

“Jika masih ada masyarakat yang berkumpul di atas pukul 22.00 WIB, akan ditegur agar mereka membubarkan diri,” ujar Kabid Ops Satpol PP Kota Palembang Cherly Panggar Besi dilansir dari JPNN.com.

Pihaknya akan menerjunkan 100 personel untuk berjaga di kawasan BKB hingga pergantian tahun.

"Agar tidak ada masyarakat yang berkumpul," tegas Cherly.

Selain itu, terangnya, memang pada tahun ini tidak ada perayaan khusus, seperti pesta kembang api pada malam pergantian tahun di kawasan BKB.

BACA JUGA:5 Fakta Sungai Musi Palembang, Sungai Terpanjang Kedua di Pulau Sumatera

Kategori :