BACAKORAN.CO - Konferensi Pers Peluncuran SNPMB Tahun 2024 untuk membahas batasan lulusan peserta didik paket C.
Pada konfrensi yang dilakukan pembahasan untuk Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Melalui kegiatan ini diharapkan sekolah, calon mahasiswa, dan orang tua wali dapat memahami bagaimana alur proses penerimaan mahasiswa baru serta jalur seleksi yang tersedia.
Mendapat beberapa kesimpulan untuk menentukan batasan umur untuk seleksi penerimaan mahasiswa baru Paket C.
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengumumkan perubahan batas umur maksimal untuk peserta didik dan lulusan Paket C.
Peserta yang Mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes(SNBT) tahun 2024 yaitu batas umur maksimal pada Paket C dari 22 tahun menjadi 25 tahun.
Youtube SNPMB BPPP
Rapat Dihadiri langsung oleh Ditjen Dikti, Kepala BSKAP, hingga Ketua Umum Tim Penanggung Jawab serta jajarannya.
Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2024 secara resmi diluncurkan pada Jumat, 8 Desember 2024 di Gedung A Komplek Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Jakarta.
BACA JUGA:KEREN! Taspen Beri Beasiswa Pendidikan Kategori ini, Mau Tahu Syaratnya...
Kebijakan ini menyesuaikan dan kembali pada persyaratan tahun sebelumnya. Persyaratan peserta UTBK-SNBT 2024 adalah sebagai berikut:
1. Siswa SMA/SMK/MA/MAK sederajat Kelas 12 (kelas terakhir) pada tahun 2024 atau siswa lulusan SMA/SMK/MA/MAK sederajat tahun 2022 dan 2023;
2. Peserta didik Paket C tahun 2024 atau lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).