Kapolres PALI menyatakan selama tahun 2023, kecelakaan lalulintas yang menelan korban jiwa sebanyak 12 orang itu berjumlah 37 kasus.
Korban kecelakaan lalulintas pun diungkapkan Kapolres PALI didominasi remaja dan kategori masih pelajar yang mengendarai sepeda motor tanpa pelindung diri.
Atas tingginya kasus kecelakaan lalulintas di wilayah hukumnya, Kapolres PALI mewanti-wantikan kepada masyarakat terutama pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara.
"Apabila berkendara bermotor roda dua wajib pakai helm, jangan bonceng lebih dari dua orang serta bawa surat-surat kendaraan," himbau Kapolres PALI.
BACA JUGA:Ulah Anak Buahnya yang Melakukan Razia Tak Berseragam dan Aniaya Warga, Wakapolres Rela Turun Tangan
Kemudian untuk menghindari kecelakaan lalulintas, Kapolres menekankan pengendara tidak ugal-ugalan.
"Jangan ngebut apalagi ugal-ugalan walaupun kondisi jalanan sepi. Pelan-pelan tapi pasti agar selamat sampai tujuan," katanya lagi.
Kepada orang tua yang memiliki anak remaja, Kapolres PALI mengingatkan agar tidak mengizinkan membawa kendaraan bermotor.
"Korban meninggal dunia sebagian besar remaja dan anak-anak, jadi bagi para orang tua awasi anak-anaknya agar tidak mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya," pesannya.
Untuk menekan angka kriminal juga angka kecelakaan lalulintas, Kapolres bertekad tahun 2024 ini bakal meningkatkan kinerja pada jajarannya.
"Kita menekankan peningkatan kualitas pelayanan publik, kegiatan preventif, dan penguatan hubungan dengan berbagai stakeholder untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan damai," tekad Kapolres PALI.
Khairu Nasrudin juga menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang mendukung keamanan di wilayah kabupaten PALI.
"Kolaborasi dengan komunitas, instansi terkait, dan elemen masyarakat penting dalam membangun lingkungan yang aman. Untuk itu kami sampaikan apresiasi yang telah membantu kepolisian dalam menciptakan suasana kondusif di wilayah kabupaten PALI," tutupnya.(whr)