Tampangnya Culun Ternyata Pria Ini Perusak Generasi Muda Bangsa
PENGEDAR : Chandra Buana Pria bertampang culun diamankan polisi karea diduga sebagai pengedar narkoba . (foto : zulkarnain/sumeks.bacakoran)--
BACAKORAN.CO -- Seorang pria bertampang culun bertubuh kurus dan rambut seperti tak terurus, Selasa malam 22 Oktober 2024 sekira pukul 20.30 WIB, diamankan Tim Bungkus Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara)
Pria itu diamankan di salah satu rumah makan yg berada di tepi Jalan Lintas Sumatera, Lubuklinggau - Jambi Km.55 terpatnya di kawasan Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel).
Dari penggeledahan polisi pria itu diketahui bernama Chandra Buana (52) warga Jalan Sulawesi RT 04 Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau Sumsel.
Dia diamankan polisi karena terkait profesinya yang dapat merusak generasi muda Bangsa. Chandra Buana diduga merupakan pengedar narkotika dan obat terlarang jenis pil ektasi.
BACA JUGA:Polisi Temukan 3 Jenis Narkoba, Petani di Kabupaten Lahat ini Diduga Pengedar
Polisi tidak sembaragan mengamankan pria itu, selain sudah mendapat informasi jika pelaku di curigai hendak bertransaksi jual beli narkoab, dari pria itu berhasil diamankan barang bukti berupa 99 butir pil ekstasi berbentuk seperti tulang warna orange.
Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) AKBP Koko Arianto Wardhani melalui Kasat Narkoba AKP Marhan menjelaskan, penyergapan terhadap Chandra Buana berawal setelah pihaknya mendapat informasi dari warga tentang adanya dugaan transaksi narkotika di salah satu rumah makan di wilayah Muratara.
Berbekal informasi itu, polisi melakukan pengintaian orang orang yang ciri-cirinya seperti dalam informasi tersebut.
Benar saja, orang yang di curigai akhirnya di temukan dan langsung di sergap Team Bungkus Satresnarkoba Polres Muratara.
BACA JUGA:Bukan China dan Amerika Serikat, Negara Ini Jadi Investor Terbesar di Indonesia Kuartal III 2024!
BACA JUGA:6 Rekomendasi Parfum Cewek Wangi Tahan Lama, Projection TOP Bisa Aroma Kecium dari Jauh Nih
Setelah memperkenalkan diri sebagai petugas, polisi langsung melakukan penggeledahan badan laki-laki tersebut.
Ketka itulah ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak warna biru di saku celana pria itu.
Setelah kotak di buka, di dalamnya terdapat 99 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi berwarna orange berbentuk tulang. "Setelah kami geledah ditemukan barang bukti 99 pil dengan berat 39,10 gram diduga pil ekstasi," jelas AKP Marhan.
Kepada polisi tersangka Chandra Buana mengakui jika barang haram itu miliknya yang hendak ia edarkan.
BACA JUGA:Leher Dicekik Mulut Dibekap Kepala Dipukul, Motor Wanita Ini Dibawa Kabur Begal
BACA JUGA:Bergerak Cepat! MA Akan Berhentikan Sementara 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur dan Adanya Dugaan Suap
"Saat ini tersangka sudah kami tahan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui jika barang itu miliknya yang mau dia edarkan di Muratara," katanya.