bacakoran.co

Bergerak Cepat! MA Akan Berhentikan Sementara 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur dan Adanya Dugaan Suap

MA Akan Berhentikan Sementara 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur dan Diduga Terima Suap--BeritaSatu.com - Kompas.com

BACAKORAN.CO - Mahkamah Agung (MA) menindak cepat dan memberhentikan sementara 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diduga terlibat kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur sebagai terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Hakim Agung Yanto selaku Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) mengungkapkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah ditangkap kejaksaan Agung (Kejagung) dan diberhentikan sementara setelah resmi ditahan Kejagung.

"Terhadap 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya tersebut, setelah mendapatkan kepastian dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung, maka secara administrasi, hakim tersebut akan diberhentikan sementara dari jabatannya oleh presiden atas usul Mahkamah Agung," jelas Yanto, dikutip bacakoran.co dari detikjatim, Kamis (24/10/2024).

Ia pun mengatakan ketika Hakim yang ditangkap terancam diberhentikan permanen jika dinyatakan bersalah pada keputusan yang berkekuatan tetap.

BACA JUGA:Diduga Terima Suap, Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Terdakwa Pembunuhan Dini Sera

BACA JUGA:Kejagung Bongkar Bukti Suap Rp19 Miliar ke 3 Hakim Bebaskan Ronald Tannur, Kasus Kematian Dina Sera Afrianty

"Dan apabila di kemudian hari dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dengan putusan yang berkekuatan hukum tetap, maka ketiga hakim tersebut akan diusulkan pemberhentian kepada presiden," ungkapnya.

MA pun mengatakan menghormati proses hukum atas penangkapan ketiga hakim ini dan MA juga menyatakan tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus ini.

Terhadap hal tersebut Mahkamah Agung menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap 3 oknum hakim Pengadilan Negeri Surabaya," ucap Yanto.

"Tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Jadi Mahkamah Agung menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung," imbuhnya.

BACA JUGA:Terbongkar! Tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Terjerat Suap & Gratifikasi Kasus Gregorius Ronald Tanur

BACA JUGA:Aniaya Pacar Hingga Tewas, Ronald Tannur Anak DPR Bebas, Kang Asep: Bukti Lengkap, Hakim Cuma Butuh Hiburan!

Seelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 3 hakim dan satu pengacara yang terlibat untuk berikan vonis bebas ke Ronald Tannur pada kasus Kematian Dina Sera Afrianty. 

Operasi ini dilakukan setelah ditemukan bukti-bukti suap dan gratifikasi yang diduga mempengaruhi pembebasan Ronald Tannur dari tuduhan penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian korban Dini Sera Afriyanti. 

Bergerak Cepat! MA Akan Berhentikan Sementara 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur dan Adanya Dugaan Suap

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - (ma) menindak cepat dan memberhentikan sementara 3 hakim pengadilan negeri surabaya yang diduga terlibat kasus suap vonis bebas gregorius ronald tannur sebagai terdakwa kasus pembunuhan dini sera afrianti.

hakim agung yanto selaku juru bicara mahkamah agung (ma) mengungkapkan tiga hakim pengadilan negeri (pn) surabaya telah ditangkap kejaksaan agung (kejagung) dan diberhentikan sementara setelah resmi ditahan kejagung.

"terhadap 3 hakim pengadilan negeri surabaya tersebut, setelah mendapatkan kepastian dilakukan penahanan oleh kejaksaan agung, maka secara administrasi, hakim tersebut akan diberhentikan sementara dari jabatannya oleh presiden atas usul mahkamah agung," jelas yanto, dikutip bacakoran.co dari , kamis (24/10/2024).

ia pun mengatakan ketika hakim yang ditangkap terancam diberhentikan permanen jika dinyatakan bersalah pada keputusan yang berkekuatan tetap.

"dan apabila di kemudian hari dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dengan putusan yang berkekuatan hukum tetap, maka ketiga hakim tersebut akan diusulkan pemberhentian kepada presiden," ungkapnya.

ma pun mengatakan menghormati proses hukum atas penangkapan ketiga hakim ini dan ma juga menyatakan tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus ini.

terhadap hal tersebut mahkamah agung menghormati proses hukum yang dilakukan kejaksaan agung terhadap 3 oknum hakim pengadilan negeri surabaya," ucap yanto.

"tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. jadi mahkamah agung menghormati proses hukum yang dilakukan kejaksaan agung," imbuhnya.

seelumnya kejaksaan agung (kejagung) melakukan  (ott) terhadap 3 hakim dan satu pengacara yang terlibat untuk berikan vonis bebas ke ronald tannur pada kasus kematian dina sera afrianty. 

operasi ini dilakukan setelah ditemukan bukti-bukti suap dan gratifikasi yang diduga mempengaruhi pembebasan ronald tannur dari tuduhan penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian korban 

meskipun sebelumnya  divonis bebas dari segala tuduhan, penangkapan ini menandai pembalikan situasi hukum yang signifikan.

3 hakim dari pengadilan negeri (pn) surabaya, jawa timur, yang memutuskan vonis bebas untuk ronald tannur kini telah ditahan.

kejagung telah  penggeledahan yang menunjukkan adanya uang dalam jumlah besar baik dalam mata uang rupiah maupun asing di beberapa lokasi terkait para tersangka.

berikut adalah rincian temuan tersebut:

1. kediaman pengacara lr

- uang tunai senilai rp1.190.000.000.

- 451.000 usd yang setara dengan rp6.976.500.000.

- 717.000 sgd yang setara dengan rp7.887.000.000.

2. apartemen lr di tower palem menteng

- uang tunai setara dengan rp2.000.000.000 terdiri dari berbagai pecahan usd dan sgd.

3. apartemen hakim ed di surabaya

- uang tunai rp97.000.000.

- 32.000 usd yang setara dengan rp496.000.000.

- 35.000 myr yang setara dengan rp119.000.000.

4. rumah hakim ed di semarang

- 6.000 usd yang setara dengan rp93.000.000.

- 300 sgd yang setara dengan rp3.300.000.

5. apartemen hakim hh di surabaya

- uang tunai rp104.000.000.

- 9.100 sgd yang setara dengan rp100.100.000.

6. apartemen hakim m di surabaya

- uang tunai rp21.000.000.

- 2.000 usd yang setara dengan rp31.000.000.

- 32.000 sgd yang setara dengan rp352.000.000.

secara keseluruhan, total uang yang ditemukan mencapai sekitar rp19.469.900.000.

berdasarkan bukti yang ada, kejagung telah menetapkan 3 hakim dan satu pengacara sebagai tersangka dalam kasus ini.

pernyataan kejaksaan agung

direktur penyidikan kejagung, abdul qohar mengonfirmasi bahwa penangkapan para hakim dilakukan di surabaya sementara pengacara lr ditangkap di jakarta. 

"tim penyidik telah melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tiga hakim di pn surabaya, dengan inisial ed, hh, dan m, serta pengacara bernama lr," jelasnya dalam rilis resmi dikutip bacakoran.co dari  pada kamis, 24 oktober 2024.

abdul qohar menambahkan bahwa selain penangkapan tim penyidik juga melaksanakan penggeledahan di berbagai lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi, penyuapan dan gratifikasi yang berkaitan dengan perkara yang telah diputus di pn surabaya.

"dalam perkara ini, terdakwa telah diputus bebas oleh majelis hakim yang terdiri dari ed, hh, dan m. penyidik menemukan indikasi kuat bahwa pembebasan terhadap ronald tannur diduga disebabkan oleh suap yang diterima oleh ed, hh, dan m dari pengacara lr," ungkapnya.

kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

upaya ini menjadi bagian dari langkah besar dalam memperbaiki citra dan keadilan di indonesia.

Tag
Share