BACAKORAN.CO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Empat Lawang, berhasil mengungkap ladang ganja seluas 1 hektar.
Penemuan ini terjadi di perbukitan Tematang Ubal, Desa Terusan Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Operasi penyergapan dilakukan oleh petugas gabungan BNN dan TNI dari Koramil Tebing Tinggi yang terdiri dari 13 orang.
Pada malam tahun baru, Senin (1/1/24), sekitar pukul 01.00 WIB, petugas bergerak dari Kantor BNN menuju lokasi kejadian.
BACA JUGA:4 Penjahat Narkoba Lintas Generasi Disergap Polisi, Ada yang Buang Sesuatu, Polisi Jeli
Perjalanan menuju ladang ganja memakan waktu sekitar 6 jam.
Dengan rute yang melibatkan perjalanan berjalan kaki menaiki bukit-bukit.
Petugas tiba di tempat kejadian sekitar pukul 07.00 WIB.
Lalu berhasil menangkap pemilik ladang ganja, Js (28), warga asal Kecamatan Lintang Kanan.
BACA JUGA:Kapolda : Jangan Hanya Tangkap Pengguna Narkoba tapi Tangkap juga Pengedar dan Bandarnya
Setelah penangkapan pemilik ladang, petugas melakukan penyisiran di sekitar kebun kopi, karena tanaman ganja ditanam di antara batang-batang kopi.
Hasilnya, ditemukan 27 batang ganja yang telah tumbuh dengan tinggi bervariasi mencapai lebih dari 2 meter.
AKBP Erlangga, Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang, menjelaskan bahwa ladang ganja ini sudah beroperasi selama lebih dari 2 tahun.
BACA JUGA:Dua Karyawan Kafe Terjaring Razia, Diduga Konsumsi Narkoba
Beberapa tanaman ganja telah mencapai tinggi 2 meter, sementara yang lainnya baru ditanam sekitar 2 bulan.
"Ganja terkecil mencapai 5 cm, dengan jumlah sekitar 30 batang. Beberapa tanaman baru ditanam 2 bulan yang lalu," ujar Erlangga saat konferensi pers pada Rabu (3/1).