CJH Datang Puskesmas Belum Siap, Isu Biaya Pemeriksaan Tinggi jadi Keluhan

Kamis 04 Jan 2024 - 09:31 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO --  Setelah mendapat informasi tentang jadwal pemeriksaan kesehatan  dari Dinas Kesehatan Kota Palembang, Sumatera Selatan, sejumlah Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Palembang, Kamis pagi, 4 Januari 2024, langsung mendatangi Puskemas yang di tunjuk.

Hanya saja, ketika CJH datang, ternyata diantara Puskemas yang di tunjuk tersebut yaitu Puskesmas Pembina, Jl Ahmad Yani, 9/10 Ulu Plaju mengaku belum siap memberikan pelayanan kepada CJH.

Petugas di Puskesmas mengaku masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut terkait pemeriksaan kesehatan haji itu.

"Kami sudah dari Puskesmas Pembina sekira pukul 07.30 WIB, ternyata hari ini (Kamis, 4 Januari 2024) belum ada pelayanan untuk pemeriksaan kesehatan haji, jadi kami langsung pulang,"jelas beberapa CJH Mandiri Kota Palembang, Kamis pagi.

BACA JUGA:Hari Ini! CJH Kota Palembang Mulai Periksa Kesehatan, Ini Zonasi Puskesmasnya, Jemaah Minta Kejelasan Biaya

BACA JUGA:Info Haji! Arab Saudi Anjurkan Jemaah Gunakan Masker, Di Palembang JCH Dihimbau Vaksin Covid

"Pihak Puskesmas mengatakan bahwa nanti akan di informasikan kembali setelah pihaknya siap melayani,"imbuhnya.

Sementara itu, isu tingginya biaya Pemeriksaan Kesehatan makin banyak di sampaikan CJH Kota Palembang.

Ini akibat belum adanya kejelasan soal besaran biaya pemeriksaan kesehatan itu dari Dinas Kesehatan Kota Palembang.

CJH yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) karena masih menunggu istithoah kesehatan itu, juga membandingkan biaya pemeriksaan kesehatan dengan kabupaten kota lain di Sumsel.

BACA JUGA:Dari 482 Calon Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Sumsel, 135 Lolos ke Tahap II, Ini Wajahnya

BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji Dibuka 9 Januari 2024, CJH Pilih Tunggu Istithoah Kesehatan

Selain itu juga biaya pemeriksaan kesehatan untuk CJH perempuan juga lebih besar karena ada biaya pemeriksaan  untuk tes kehamilan.

"Kemarin banyak juga ( di kaupaen lain, red) yang mengeluhkan tingginya biaya kesehatan, karena katanya yang harus di bayar bukan hanya biaya pemeriksaan saja,"tukas salah satu CJH Kota Palembang.

"Nanti setelah keluar hasil pemeriksaan kesehatan, rata-rata CJH yang sepuh banyak "nilai merahnya," ujarnya.

"Dan ini disarankan untuk pengobatan lanjutan dulu dan kemudian nanti balik lagi, ini pasti keluar biaya lagi,"imbuh CJH perempuan itu.   

BACA JUGA:Sedekah Pagi Salah Satu Kiat Menjadi Pengusaha Sukses, Begini Penjelasan Berdasarkan Al Quran Dan Hadis...

BACA JUGA:SIM Keliling Tangerang di Januari 2024, Hadir di 2 Lokasi, Cek Persyaratan di Sini

Namun dia mengaku tidak tahu pasti apakah pengobatan lanjutan itu ditanggung BPJS atau tidak.

CJH Kota Palembang lainnya menimpali, jika saat ini CJH bukan hanya harus mempersiapkan biaya pemerikaan kesehatan saja, melainkan sejumlah biaya lain.  Terlebih CJH yang tergabung dalam kelompok  Bimbingan Ibadah Haji Umum (KBIHU).

"Kita berharap menjelaskan secara transparan mengenai biaya pemeriksaan kesehatan ini. Jika memang tinggi, kita berharap ada kebijakan dari Pj Wali Kota Palembang dan Pj Gubernur Sumatera Selatan,"harapnya.

Diwartakan sebelumnya, Hari ini, 4 Januari 2024, CJH Kota Palembang estimasi keberangkatan  1445 H/2024 M di jadwalkan sudah mulai melakukan pemeriksaan kesehatan.

BACA JUGA:Witan Bongkar Kebiasaannya Bermain sebagai Bek, Semua Berawal dari Persija

BACA JUGA:5 Tips Ampuh Atasi dan Hilangkan Komedo Tanpa Ribet, Yuk Simak Penjelasannya!

Jadwal pemeriksaan kesehatan itu diketahui setelah keluarnya surat dari Dinas Kesehatan Kota Palembang yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dr Hj Fenty Aprina M Kes.

Surat tertanggal 3 Januari 2024 itu di tujukan  kepada Kepada Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Palembang, Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umum (KBIHU) Kota Palembang dan sudha beredar ke CJH sejak Rabu malam 3 Januari 2024.

Pemeriksaan kesehatan CJH ini sangat di perlukan untuk mendapat istithoah kesehatan sebagai syarat untuk keberangkatan ke tanah suci Mekkah dan Madinah.

Dinas Kesehatan Kota Palembang dalam suratnya menjelaskan beberapa poin peting, diantaranya bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan di 10 Puskesmas yang di tunjuk dan tersebar di Kota Palembang.

BACA JUGA:Keutamaan Dzikir Istighfar Sebelum Subuh Dapat Mengabulkan Segala Hajat, Dijamin Rezeki Lancar!

BACA JUGA:7 Zodiak Ini Sulit Dalam Hal Asmara, Tidak Serius Dalam Berhubungan!

Puskesmas tersebut yaitu Puskesmas Merdeka, Puskesmas Dempo, Puskesmas Kampus, Puskesmas Pembina, Puskesmas Kertapati, Puskesmas Sukarami, Puskesmas Basuki Rahmad, Puskemas Kenten,  Puskesmas Sematang Borang dan Puskesmas Plaju.

Untuk pemeriksaan lanjutan sesuai indikasi penyakit, Dinas Kesehatan Kota Palembang menunjuk  RSUD Siti Fatimah dan RSUD Palembang BARI.

Sementara itu  ketika hendak melakukan  pemeriksaan kesehatan, CJH diminta membawa kelengkapan dokumen berupa foto copy KTP, foto copy, bukti serotan awal haji dan  pas foto 2 lembar serta materai Rp 10.000.

Di Puskesmas, CJH melakuan pemeriksaan meliputi pemeriksaan fisik, anamnesa, self-reporting questioner SQR-20,  pemeriksaan kognitif,  pemeriksaan mental dan pemeriksaan Actifity Daily Living (ADL)

BACA JUGA:5 Hadis Larangan Begadang Salah Satunya Karena Dapat Menyebabkan Mati Dan Tuli, Night Owl Harus Tau!

BACA JUGA:Ragam Jenis Murai Batu dan Karakteristiknya, Kicaumania pilih yang Mana?


Selanjutnya Puskesmas memberikan surat pengantar untuk melakuukan pemeriksaan penunjang wajib dan surat untuk penunjang lanjutan sesuai indikasi penyakit ke dau RSUD yang sudah di tunjuk tersebut.

Setelah jemaah haji menyelesaikan seluruh rangkaan pemeriksaan, maka jemaah haji akan menandatangani surat pernyatan jemaah haji di atas matarai Rp 10.000.

Penetapan status istithoah kesehatan setelah surat pernyataan jemaah haji di tandatangani dan di unggah ke sistem Komputerisasi terpadung Bidang Kesehatan (Siskohatkes). Jemaah haji bisa mengetahui status istithoahnya melalui aplikasi Haji Pintar.

Pada bagian akhir surat di jelaskan bahwa batas akhir pemeriksaan kesehatan adalah 7 hari kerja sebelum masa pelunasan Biaya Perjaalan Ibadah Haji (BIPIH) berakhir. Diketahui, pelunasan BIPIH dimulai 9 Januari 2024 hingga 7 Februari 2024

BACA JUGA:Bukan Hanya Diet, Ternyata Ini Manfaat Lain Air Lemon dan Madu

Kategori :