Bujug! 36 Hari Kampanye, Bawaslu Temukan 204 Pelanggaran Konten Internet, Pelanggaran Ini Mendominasi

Kamis 04 Jan 2024 - 12:24 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

Lolly menegaskan, tindak lanjut dari 204 konten melanggar tersebut, sebanyak 185 konten telah dikoordinasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Mereka kemudian dilakukan penanganan berupa takedown.

"Bawaslu menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi konten internet dengan cara melaporkan konten yang mengandung muatan ujaran kebencian, hoaks, dan politisasi SARA dalam kaitan Pemilu 2024," ujar Lolly. 

"Aduan tersebut dapat dikirimkan melalui email medsos@bawaslu.go.id, hotline 08119810123, mendatangi posko aduan masyarakat, melalui media sosial Bawaslu, dan laman aduan pada portal Jarimu Awasi Pemilu," lanjutnya.

Kata Lolly, menyikapi perkembangan pelanggaran konten internet pada tahapan kampanye ini, Bawaslu akan mengintensifkan koordinasi dengan Kemkominfo dan platform media sosial. Tujuannya untuk dapat melakukan percepatan penanganan pelanggaran konten internet.

"Selain itu, melihat besarnya arus informasi di dunia siber (internet), Bawaslu merasa perlu mengembangkan sistem informasi atau bekerja sama dengan lembaga yang memiliki kewenangan atau fungsi untuk melakukan cek fakta guna mengoptimalkan identifikasi cek fakta atas berita yang belum dapat dipastikan kebenaranya," ucapnya.(*)

Kategori :