Adapun makruhnya berbincang-bincang setelah isya’ karena akan mendorong untuk begadang dan dikhawatirkan akan tertidur hingga meninggalkan qiyamul lail, berdzikir saat malam dan meninggalkan shalat subuh” (Badruddin al-‘Aini, ‘Umdah al-Qari Syarah Shahih al-Bukhari, juz 5, halaman 66).
Dalam QS. An-Naba : 10-11, Allah ta’ala berfirman agar menjadikan waktu tidur adalah setelah shalat isya’.
Artinya: “Dan Kami menjadikan malam sebagai pakaian (waktu tidur), dan Kami menjadikan siang untuk mencari penghidupan” (QS An-Naba’, ayat: 10-11).
Itulah lima waktu tidur yang dilarang oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena waktu tidur tersebut justru mendatangkan kemudharatan bagi seseorang.*
Kategori :