BACAKORAN.CO - Industri ritel waralaba di Indonesia, khususnya melalui Indomaret dan Alfamart, telah mengalami perkembangan pesat dalam dua dekade terakhir.
Namun, meskipun berhasil merajai pasar minimarket secara nasional, kota Padang menjadi pengecualian karena terhambat oleh peraturan daerah Sumatera Barat tahun 2016.
Menurut informasi dari kanal Youtube Kaba Rantau Official pada 7 Januari 2024.
Indomaret dan Alfamart tidak ada di kota Padang karena terhalang oleh Peraturan Daerah Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2016 tentang penggunaan dan pemberdayaan pasar rakyat.
BACA JUGA:Anti Ribet! Cara Tarik Tunai OVO Lewat Alfamart dan Indomaret, Begini Caranya
Keputusan ini rupanya memberikan manfaat bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kota Padang.
Data dari dinas setempat menunjukkan bahwa jumlah pelaku UMKM di kota ini mengalami peningkatan signifikan, mencapai 41.787 orang pada tahun 2022.
Dibandingkan dengan 11.787 orang pada tahun 2021.
Mayoritas dari mereka bergerak di bidang ritel dan kuliner.
BACA JUGA:Pahami, Cara Top Up OVO di Alfamart dengan Minimal Rp 20 Ribu, Biaya Admin Kecil, Gini Caranya!
BACA JUGA:Alfamart Buka Lowongan Lagi! Makin Banyak Kesempatan buat Pejuang Rupiah
Perekonomian kota Padang, seperti kota-kota lainnya, sangat dipengaruhi oleh sektor perdagangan.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren positif dalam enam tahun terakhir.