BACAKORAN.CO- Dalam landasan ajaran Islam, integritas dan kejujuran memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban masyarakat. Menerima suap , terutama dalam konteks pemilu, merupakan perilaku yang secara tegas dilarang dalam ajaran agama Islam
Dalam setiap pemilu, terkadang muncul praktek-praktek yang meragukan, salah satunya adalah suap menyuap.
Dalam perspektif Islam, hukum suap menyuap merupakan hal yang sangat serius dan bertentangan dengan nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan moralitas.
Menerima suap dikecam dalam Islam karena melanggar prinsip-prinsip dasar keadilan, kejujuran, dan kewajaran.
BACA JUGA:Bagaimana Cara Agar Setiap Teguk Kopi Berkah dalam Islam? Cukup Baca Doa Ini...
Allah SWT berfirman dalam Al-Quran, Surah Al-Baqarah (2:188):
"Dan janganlah kamu memakan harta orang-orang kamu dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu memberikan rasuah kepada hakim-hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta orang lain dengan jalan yang dosa, padahal kamu mengetahui."
Ayat ini dengan jelas menyatakan larangan memberikan rasuah atau suap dan menegaskan bahwa tindakan ini merugikan dan melanggar prinsip keadilan.
Dalam Islam, setiap pemimpin, termasuk calon pemilu, dianggap sebagai pemegang amanah (trustee) yang bertanggung jawab atas kepentingan rakyatnya.
Rasulullah SAW bersabda
"Segala sesuatu itu bersama dengan amanah dan setiap amanah itu ada di tempat yang tinggi (suci). Barangsiapa yang berkhianat dalam amanah, dia akan mendatangi Allah dalam keadaan berkhianat." (Hadis Riwayat Bukhari)
Calon pemilu yang terlibat dalam suap menyuap tidak hanya melanggar keadilan tetapi juga mengkhianati amanah yang diberikan oleh rakyat.
Suap menyuap dalam pemilu merugikan tidak hanya dari sudut pandang moralitas.
Tetapi juga dari perspektif demokrasi dan keadilan.
Praktek ini memutarbalikkan proses demokratis, membuat pemilihan menjadi tidak adil.
Dan merampas hak pilih rakyat untuk memilih pemimpin yang sejati dan terbaik.
Contoh-contoh Praktek Suap Menyuap dalam Konteks Pemilu:
Beberapa praktik suap menyuap dalam konteks pemilu melibatkan penyebaran uang, hadiah, atau keuntungan materiil lainnya.
Untuk memengaruhi hasil pemilu atau memperoleh dukungan politis.
Ini mencakup memberikan uang kepada rakyat dengan harapan mereka akan memberikan suara atau mendukung calon tertentu.
BACA JUGA:7 Tips Agar Cepat Kaya Dalam Islam, Yuk Sobat Misqueen Kita Praktikkan!
Hukuman bagi Pelaku Suap Menyuap:
Islam memberikan hukuman yang tegas bagi pelaku suap menyuap.
Rasulullah SAW bersabda
"Tidak akan masuk surga orang yang suka menyuap dan orang yang menerima suap." (Hadis Riwayat Ahmad)
Hukuman seperti ini memberikan peringatan keras terhadap tindakan suap menyuap.
Dan menegaskan bahwa perbuatan ini dapat mengakibatkan hilangnya keberkahan dan kehancuran akhirat.
BACA JUGA:6 Cara Mengatasi Kantuk Sesuai Ajaran Islam, Ayo Sobat Mari Kita Pelajari dan Terapkan!
Tindakan Pencegahan dan Penanggulangan:
Dalam Islam, pencegahan lebih diutamakan daripada penanggulangan.
Oleh karena itu, calon pemilu yang benar-benar mengikuti ajaran Islam seharusnya menjauhi praktek suap menyuap.
Dan memastikan integritas dan kejujuran dalam seluruh langkah kampanyenya.
Hukum suap menyuap dalam pemilu ke rakyat, dalam konteks Islam, sangat jelas dan tegas.
Islam menuntut keadilan, kejujuran, dan integritas dalam setiap langkah dan proses kehidupan, termasuk dalam proses pemilu.
BACA JUGA:Wanita yang Menstruasi Wajib Terapkan 7 Amalan Islami Berikut, Simak Disini!
Calon pemilu yang memahami dan menghormati nilai-nilai ini akan mendapatkan dukungan.
Dan kepercayaan rakyat serta membangun fondasi yang kuat untuk kepemimpinan yang adil dan berkualitas.
Oleh karena itu, penting untuk mengenang firman Allah SWT dan petunjuk Rasulullah SAW.
Agar proses pemilu dapat mencerminkan kehendak-Nya yang Maha Adil dan Maha Bijaksana.***