BACAKORAN.CO - Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu spesies gajah yang menjadi simbol keberagaman hayati Indonesia.
Namun, populasi gajah ini mengalami penurunan signifikan dalam beberapa dekade terakhir.
Salah satu upaya konservasi yang dilakukan di Indonesia, khususnya di Bengkulu, adalah melalui program penangkaran.
Dalam konten ini, kita akan menjelajahi kondisi populasi Gajah Sumatera, tantangan yang dihadapi, dan peran penangkaran gajah di Bengkulu.
BACA JUGA:Badai El Nino Mengancam Populasi Gajah 45 Ribu Ekor, ini Jumlah yang Telah Mati!
Satu ekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) liar berjenis kelamin betina (Indukan dewasa berumur 20 tahun) ditemukan mati pada 31 Desember 2023 lalu sekira pukul 11.47 WIB, dengan posisi tertelungkup.
Gajah ini ditemukan di sekitar koordinat 2°50'2.09"S - 101°39'31.07"E tak jauh dari jalan logging.
Lokasinya berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas Air Ipuh.
1 register 65, sekitar 3,5 kilometer dari batas Taman Nasional Kerinci Seblat, di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Taman Nasional Way Kambas, Rumah Gajah Liar Asli Sumatera Yang Eksotis
Berdasarkan rilis Kanopi Bengkulu, kawasan hutan negara yang menjadi habitat gajah ini telah dibebani Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) atas nama PT Bentara Arga Timber (BAT).
Melalui Surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor SK.529 tahun 2021 dengan luas konsesi 22.020 hektar.
Jenis usaha pemanfaatan hutan untuk kegiatan pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam.
Secara spesifik dari total luasan konsesi PT BAT, wilayah yang masih dapat disebut hutan hanya 13.968,50 hektar, sisanya sudah habis dikonversi menjadi belukar dan kebun sawit.
BACA JUGA:Kolaborasi, Kampanyekan Keharmonisan Gajah dan Manusia Secara Digital