BACAKORAN.CO - Pemerintah memberlakukan aturan ketat untuk pembelian gas melon atau elpiji 3 kg sejak 1 Januari 2024.
Masyarakat diwajibkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) saat membeli.
Dengan proses pendaftaran dilakukan melalui aplikasi merchant yang dimiliki oleh pangkalan atau outlet.
Keluhan dari masyarakat, khususnya pengguna elpiji 3 kg, mulai mencuat beberapa hari terakhir.
Kelangkaan stok elpiji 3 Kg menjadi sorotan utama, dengan harga naik signifikan hingga Rp 5.000 per tabung.
" Saya mengeluhkan kesulitan menemukan gas melon sekarang ini. Di warung dekat rumah atau pangkalan, stok kosong," kata Ika, Warga Dwikora.
Meskipun ada penjual yang masih memiliki stok, namun harganya melonjak dari Rp 21.000 menjadi Rp25.000 per tabung.
Sub agen elpiji 3 kg,Hardi menyampaikan persediaan elpiji yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu sedang mengalami kekosongan.
BACA JUGA:Yuk Cari Tahu, Ini 3 Tahapan Transaksi Gas Elpiji 3 Kg, yang Mulai Diberlakukan 1 Januari 2024!
Sementara harga masih stabil dikisaran Rp 20.000 – Rp 21.000.
Namun pada awal tahun 2024 ini, belum ada harga resmi dari pangkalan resmi.
Dirinya masih memiliki sisa stok dari tahun lalu, namun belum mendapatkan harga resmi terbaru.
“ Kami juga mendengar adanya aturan pendaftaran, dan sebagai sub agen, kami siap mematuhi aturan tersebut," ujar sang sub agen.