Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIk MSi melalui Plt Kasat Reskrim Iptu Dedy Kurniawan SH MH ketika itu menerangkan bahwa operasi penutupan itu dimulai pada 12 Juli 2023 sampai dengan tanggal 12 Oktober 2023.
"Ada 100 tempat penyulingan yang ditutup secara mandiri yang tersebar di Kecamatan Bayung Lencir, Babat Supat, Keluang, Sekayu, Babat Toman, Sanga Desa, dan Batanghari Leko, hal ini berkat pendekatan dan himbauan yang dilakukan oleh para Kapolsek jajaran," katanya.
Periode kedua, penutupan di Kecamatan Bayung lencir selama 3 hari sebanyak 58 tempat penyulingan telah ditutup.
Rinciannya di Simpang Berdikari sebanyak 34 tempat penyulingan yang ditutup secara paksa dan di Simpang Patin sebanyak 24 tempat penyulingan ditutup secara mandiri dan diawasi oleh personil gabungan Polda Sumsel, Brimob, Polres Muba, Pol PP, dan Pomdam.
BACA JUGA:Mudah Dirawat! Ini 3 Fakta dan Keuntungan Menanam Tanaman Hias Hidroponik di Rumah, Apa Aja?
BACA JUGA:Orang Ber EQ Rendah, Ini Ciri-cirinya
"Kemudian yang ketiga adalah yang baru-baru ini tanggal 11 sampai dengan 13 Desember 2023 di desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa, sebanyak 43 tempat penyulingan yang telah ditutup mandiri dan diawasi,"katanya.