Katanya Banyak yang Sudah Tutup Sukarela, Eh Nyatanya Usaha Penyulingan BBM Illegal di Muba Masih Ada

Senin 15 Jan 2024 - 07:09 WIB
Reporter : Tommy Kurniawan
Editor : Doni Bae


Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIk MSi melalui Plt Kasat Reskrim Iptu Dedy Kurniawan SH MH ketika itu menerangkan bahwa operasi penutupan  itu dimulai pada 12 Juli 2023 sampai dengan tanggal 12 Oktober 2023.

"Ada 100 tempat penyulingan yang ditutup secara mandiri yang tersebar di Kecamatan Bayung Lencir, Babat Supat, Keluang, Sekayu, Babat Toman, Sanga Desa, dan Batanghari Leko, hal ini berkat pendekatan dan  himbauan yang dilakukan oleh para Kapolsek jajaran," katanya.

Periode kedua, penutupan di Kecamatan Bayung lencir selama 3 hari sebanyak 58 tempat penyulingan telah ditutup.

Rinciannya  di Simpang Berdikari sebanyak 34 tempat penyulingan yang ditutup secara paksa  dan di Simpang Patin sebanyak 24 tempat penyulingan ditutup secara mandiri dan diawasi oleh personil gabungan  Polda Sumsel, Brimob, Polres Muba, Pol PP, dan Pomdam.

BACA JUGA:Mudah Dirawat! Ini 3 Fakta dan Keuntungan Menanam Tanaman Hias Hidroponik di Rumah, Apa Aja?

BACA JUGA:Orang Ber EQ Rendah, Ini Ciri-cirinya


"Kemudian yang ketiga adalah yang baru-baru ini tanggal 11 sampai dengan 13 Desember 2023 di desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa, sebanyak 43 tempat penyulingan yang telah ditutup mandiri dan diawasi,"katanya.

Kategori :