Segera Cek! BLT BNPT Rp 2,4 Juta Cair Januari 2024, Berikut Cara Mengecek Data KPM..

Sabtu 20 Jan 2024 - 09:15 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Yudi

BACAKORAN.CO - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan informasi penting Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan disalurkan sepanjang tahun 2024. 

Penerima BPNT berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.

Dengan pencairan dimulai pada bulan Januari 2024 melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

BACA JUGA:Bansos PKH 2024 Sudah Cair, Begini Cara Cek Nama Kamu di DTKS Kemensos

Pengecekan status KPM penerima BPNT dapat dilakukan secara mudah.


Segera cek nama anda BLT BNPT akan cair Januari 2024--

Dengan memasukkan nama dan alamat melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Proses ini memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan diterima oleh keluarga yang membutuhkan.

Program BPNT ini memberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun.

BACA JUGA:2 Bansos yang Paling Dinantikan Pada 2024, Apakah Kamu Penerimanya?

Yang setara dengan Rp 200 ribu per bulan dari Januari hingga Desember. 

Penyaluran BPNT dilakukan melalui BRI, BNI, atau kantor pos, memastikan akses yang lebih luas bagi penerima manfaat.

Pada bulan Januari, penyaluran BPNT memasuki tahap 1 dan akan berlangsung hingga akhir Februari 2024. 

Namun, agar mendapatkan bantuan ini, KPM harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

BACA JUGA:Kenapa Bansos Jadi Alat Kampanye Pemilu Masuk Kategori Politik Uang? Ini Penjelasan Anggota Bawaslu Puadi

1. Menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Masuk dalam kategori keluarga miskin.

4. Terdaftar di Daftar Penerima Keluarga Sejahtera (DTKS) dan Sistem Informasi Kemiskinan Nasional (SIK-ng).

5. Tidak menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pensiunan.

BACA JUGA:Bakal Cair Bansos BPNT 2024, Catat Jadwalnya dan Cek Daftar Penerima di Link Ini!

6. Bukan Pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

7. Bukan Pegawai ASN/PNS.

8. Bukan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

9. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Untuk memastikan status sebagai penerima BPNT.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id Langkah-langkahnya meliputi:

BACA JUGA:Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Data Utama Pemerintah dalam Menyalurkan Bantuan Program Bansos

1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih alamat berdasarkan informasi pada KTP.

3. Isi nama sesuai dengan KTP.

4. Ketikkan kode captcha yang muncul di layar.

5. Klik 'Cari Data'.

6. Hasil pencarian akan ditampilkan.

BACA JUGA:Yuk Cek! Pencairan BPNT Belum Merata, Bansos PKH Belum Jelas..

Dengan demikian, masyarakat dapat memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.

Sehingga dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. 

Informasi ini diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas bagi para penerima manfaat dan memastikan distribusi BLT yang efektif.

Kategori :