- Bersedia bekerja di akhir pekan.
- Melampirkan CV dan portofolio.
4. Content Creator (Kode: CC)
Pekerjaan Content Creator:
- Melakukan dokumentasi kegiatan program kerja Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
- Membuat konten orisinal dengan karakter sendiri untuk berkomunikasi dengan audiens dan menyebarkan informasi terkait Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
BACA JUGA:Sempat Terisolir, Warga Bangun Jembatan Darurat, Berjibaku Tumpuki Batang Pohon. Ini Perjuangannya…
BACA JUGA:Cuaca Ekstrim! Hujan Menguyur Sumsel Tiga Hari Kedepan, BMKG ‘Warning’ Bencana Terus Mengintai
- Melakukan riset konten agar tepat sasaran.
- Menciptakan konten visual yang kreatif.
- Membuat konsep video.
- Mengambil video untuk konten.
- Melakukan editing video.
- Membuat video berkualitas tinggi.
- Melakukan riset tentang konten yang sedang tren.
- Mencari tahu kebutuhan dan minat netizen untuk dijadikan konten di media sosial.