PT Bukit Asam Tbk Divonis Melawan Hukum, Wajib Reklamasi Hingga Hijau Kembali 13 Hektare Eks Lokasi Tambang

Jumat 26 Jan 2024 - 09:04 WIB
Reporter : Agustriawan
Editor : Doni Bae

"Untuk selanjutnya akan kami pelajari guna menentukan upaya hukum selanjutnya," kata Niko saat dihubungi.

Dia menegaskan, perusahaan selalu menghormati segala proses dan keputusan hukum yang telah ditetapkan.

"Kami juga senantiasa mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan aktifitas penambangan, termasuk selalu menerapkan kaidah penambangan yang baik," katanya.

Kategori :