BACAKORAN.CO - Pemerintah akan segera membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dengan total formasi 2,3 juta.
Seleksi ini terbuka untuk umum, termasuk bagi fresh graduate yang ingin berkarier di instansi pusat maupun daerah.
Namun, sebelum mendaftar, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh pelamar.
Apa saja dokumen tersebut?
Dokumen Wajib
Dokumen wajib yang harus disiapkan oleh pelamar CPNS 2024 adalah sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah terakhir yang sesuai dengan formasi yang akan dilamar
- Transkrip nilai
- Pas foto formal dengan latar belakang merah, ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar
- Swafoto memegang KTP
BACA JUGA:Kisah Pernikahan Selebgram Sarah Keihl dengan Kilian Potter, Maskawinnya Rp200 Juta
- Surat lamaran pekerjaan yang bertanda tangan