Tak Semua Koper Pintar Boleh Naik Pesawat, Ini Syarat dan Ketentuan Menurut Aturan Baru Kemenhub

Selasa 30 Jan 2024 - 08:18 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

Baterai harus memiliki kapasitas kurang dari 100 Wh.

BACA JUGA:Aminah Cendrakasih, Bintang Film dan Sinetron yang Diabadikan Google Doodle Hari ini, Intip Profilnya

BACA JUGA:9 Kode Promo Traveloka di Januari 2024! Diskon Rp 250 Ribu Tiket Pesawat, Hotel dan Kereta Hingga Rp 1 Juta

Berat dan dimensi koper yang akan masuk dalam kabin atau bagasi tercatat, sesuai dengan ketentuan maskapai.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, M. Kristi Endah Murni, mengatakan bahwa aturan ini disesuaikan dengan regulasi internasional dari International Civil Aviation Organization (ICAO).

Ia juga mengimbau kepada penumpang untuk memahami dan mematuhi aturan ini demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

“Meskipun smart luggage membawa banyak keuntungan, pemahaman terhadap regulasi penerbangan adalah kunci untuk memastikan perjalanan yang selamat, aman serta memberikan kenyamanan,” kata Kristi.

BACA JUGA:Fantastis Promo AirAsia, Tiket Pesawat Rp1 Begini Caranya Mendapatkannya

BACA JUGA:Hiraku Sushi! Restoran Halal di Jakarta, Dijamin Lezat dan Bikin Nagih, Kuy Kunjungi....

Kategori :