BPOM Korea Selatan dengan tegas.
Menolak memberikan izin produksi untuk tusuk gigi goreng.
Bedanya, tusuk gigi goreng ini diproduksi secara massal di pabrik tusuk gigi.
Bukan seperti tusuk gigi kerupuk yang biasa dihasilkan.
BPOM Korea Selatan menilai bahwa pewarna yang digunakan.
Dan proses produksinya tidak memenuhi.
Standar keamanan makanan yang telah ditetapkan.
Sebagai respons terhadap temuan ini.
BPOM Korea Selatan pun mengeluarkan.
Larangan resmi terkait makan tusuk gigi.
BACA JUGA:Melahirkan Bayi di Korea Selatan Bakal Dapetin Uang Tunai Sebesar Rp350 Juta, Ada yang Minat?
Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif.
Untuk melindungi kesehatan masyarakat dari potensi bahaya.
Yang dapat timbul dari konsumsi tusuk gigi goreng.
Meskipun mendapat kecaman dan protes dari sejumlah pihak.