bacakoran.co

Buntut Darurat Militer, Presiden Korea Selatan Dilarang Bepergian ke Luar Negeri, Kok Bisa?

Presiden Korea Selatan Yoon Yuk Yeol dilarang bepergian keluar negeri buntut kasus darurat militer--Metro Tv

BACAKORAN.CO - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, dilarang meninggalkan negara oleh Kementerian Kehakiman pada Senin, (9/12/2024). 

Larangan ini diberlakukan kurang dari seminggu setelah ia memberlakukan kebijakan darurat militer sementara yang menimbulkan kekacauan.

Di bawah kebijakan darurat militer, Presiden Yoon Suk Yeol mengambil tindakan tegas pada malam 3 Desember dengan mengerahkan pasukan khusus dan helikopter ke gedung parlemen.  

Tindakan ini, bagaimanapun, dihadang oleh penolakan dari anggota parlemen yang menuntut pembatalannya.

BACA JUGA:Netizen Heboh! Isu Kehamilan Azizah Muncul dari Unggahan Arhan, Fakta atau Hoaks?

BACA JUGA:Kronologi Pembobolan Rumah Adrian Maulana, Harta Senilai Rp600 Juta Raib

Terlepas dari demonstrasi besar-besaran menuntut pemecatannya di tengah cuaca dingin, Presiden Yoon Suk Yeol, yang tidak populer itu lolos dari mosi pemakzulan di parlemen pada Sabtu.

Meskipun lolos dari pemakzulan, Presiden Yoon Suk Yeol dan sekutu dekatnya tetap menjadi target sejumlah penyelidikan oleh pihak berwenang, termasuk dugaan pemberontakan.

Kementerian Kehakiman Republik Korea mengumumkan pada tanggal 9 Desember 2023 bahwa Presiden Yoon Suk Yeol telah dilarang melakukan perjalanan internasional.  

Keputusan ini menandai kasus pertama seorang presiden Korea Selatan yang sedang menjabat yang menghadapi larangan bepergian.

BACA JUGA:Tabung Gas Meledak di Spa Bulungan, Tembok Jebol dan 7 Orang Terluka

BACA JUGA:Dendam Mematikan! 2 Bocah Tewas Ditikam Tetangga, 1 Masih Kritis di Deli Serdang, ini Kronologi & Motif Pelaku

Dalam sidang parlemen pada Senin, seorang anggota parlemen ditanyai paakh Yoon benar dilarang meninggalkan negaranya. 

"Ya, benar," jawab Bae Sang-up, seorang komisaris layanan imigrasi di kementerian tersebut, dikutip bacakoran.co dari laman voaindonesi, Selasa (10/12). 

Buntut Darurat Militer, Presiden Korea Selatan Dilarang Bepergian ke Luar Negeri, Kok Bisa?

Ayu

Ayu


bacakoran.co - presiden korea selatan, , dilarang meninggalkan negara oleh kementerian kehakiman pada senin, (9/12/2024). 

larangan ini diberlakukan kurang dari seminggu setelah ia memberlakukan kebijakan darurat militer sementara yang menimbulkan kekacauan.

di bawah kebijakan , presiden yoon suk yeol mengambil tindakan tegas pada malam 3 desember dengan mengerahkan pasukan khusus dan helikopter ke gedung parlemen.  

tindakan ini, bagaimanapun, dihadang oleh penolakan dari anggota parlemen yang menuntut pembatalannya.

terlepas dari demonstrasi besar-besaran menuntut pemecatannya di tengah cuaca dingin, presiden , yang tidak populer itu lolos dari mosi pemakzulan di parlemen pada sabtu.

meskipun lolos dari , presiden yoon suk yeol dan sekutu dekatnya tetap menjadi target sejumlah penyelidikan oleh pihak berwenang, termasuk dugaan pemberontakan.

kementerian kehakiman republik korea mengumumkan pada tanggal 9 desember 2023 bahwa presiden yoon suk yeol telah dilarang melakukan perjalanan internasional.  

keputusan ini menandai kasus pertama seorang presiden yang sedang menjabat yang menghadapi larangan bepergian.

dalam sidang parlemen pada senin, seorang anggota parlemen ditanyai paakh yoon benar dilarang meninggalkan negaranya. 

"ya, benar," jawab bae sang-up, seorang komisaris layanan imigrasi di kementerian tersebut, dikutip dari laman voaindonesi, selasa (10/12). 

selain itu, mantan menteri pertahanan kin yong-hyun yang saat ini ditahan.

dan mantan menteri dalam negeri lee sang-min juga dilarang bepergian karena dianggap ikut berperan dalam peristiwa darurat tersebut. 

jenderal park an-su, yang memimpin operasi , dan komandan kontraintelijen pertahanan yeo in-hyung juga dilarang meninggalkan korea selatan. 

Tag
Share